Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:52 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

"Ini kita lagi rujuk ke P2TP2A untuk konsul 'trauma healing'-nya ke psikolog," kata Mariana.

Mariana mengatakan telah mengurus rujukan untuk korban ke psikolog yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Nantinya korban berinisial F menjalani konsultasi terkait penyembuhan trauma (trauma healing) untuk memulihkan emosi korban.

Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun, Sebut Aksi Bongkar Trik Bikin Sepi Job

Load More