SuaraJakarta.id - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak tak diperkenankan penyidik Polri mengikuti rekonstruksi pembunuhan kliennya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Terkait ini, pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan angkat bicara. Menurutnya, rekonstruksi merupakan reka ulang posisi yang dilakukan oleh orang-orang yang mendengar dan mengalami kejadian.
Sementara untuk kuasa hukum korban, kata Asep, bukanlah orang yang mendengar dan mengalami kejadian. Sehingga memang tak perlu hadir dalam proses rekonstruksi.
"Sekarang kalau pengacaranya itu, almarhum J. Itu kan dia pengacara gak tahu dong kejadiannya. Kan pengacara keluarga korban. Itu kesesuaiannya kan harus dari lima orang itu. J sudah meninggal jadi kan nggak bisa bercerita, artinya dia tidak bisa bercerita kepada siapapun. J ini akan diketahui jelas (perannya) justru dari lima orang ini," bebernya, dikutip dari Terkini.id—jejaring Suara.com—Selasa (30/8).
Baca Juga: Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
"Sekali lagi, yang harus hadir itu sekali lagi, yang ada di kejadian. Yang tidak ada di kejadian ya ngapain," sambung mantan hakim ini.
Sebelumnya, pengacara pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kecewa tak bisa melihat langsung adegan rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya. Padahal, Kamaruddin beserta timnya sudah datang sejak pagi hari.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik," kata Kamaruddin kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum. Merasa tak diterima di lokasi, Kamaruddin dan timnya pun memutuskan balik kanan.
"Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga nggak tahu. Dari pada kami hanya duduk saja tidak ada guna nya lebih baik kami pulang," ungkap Kamaruddin.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup-tutupi
Kamaruddin juga menyinggung perihal dirinya sempat diusir oleh seorang polisi berpangkat Kombes Pol sewaktu hendak menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Berita Terkait
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Israel Sebarkan Hoax? Mesir Tegas soal Rekonstruksi Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina ke Sinai
-
Aset Assad Jadi Sumber Dana Rekonstruksi Suriah? Parlemen Eropa Desak EU Lakukan Ini
-
PM Palestina Mendesak Dunia Arab: Rencana Rekonstruksi Gaza Jadi Prioritas Bersama!
-
Blokade Bahan Bakar dan Material: Hamas Tuduh Israel Gagalkan Rekonstruksi Gaza
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya