Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)
SuaraJakarta.id - Pihak redaksi mencabut berita berjudul 'Buntut Kasus Pelecehan Pria Intip Pria Di Kamar Mandi Hotel, Kini Pelaku Laporkan Balik Korban!'.
Permintaan tersebut berdasarkan adanya surat kesepakatan perdamaian antara korban dengan terduga pelaku dalam surat perjanjian yang dibuat bersama pada 17 Februari 2023.
Korban sendiri mengalami PTSD atau trauma dengan kejadian tersebut, berdasarkan surat yang diterima Redaksi Suara.com.
Berita Terkait
-
Keji, Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 2 Tahun hingga Kemaluan Korban Bengkak
-
Kronologi Anak Tega Aniaya Ibu Kandung dengan Kayu, Berujung Terancam 5 Tahun Bui
-
Durhaka! Pemuda Bengkulu Aniaya Ibu Kandung Pakai Kayu, Kepala Korban Sampai Bocor
-
Ngotot Hendak Isi BBM saat Mobil Sedang Diperbaiki, Pria di Ambawang Dipukul Mekanik Pakai Besi
-
Ditinggal Sendirian, Bocah 8 Tahun Ini Dikurung Dalam Kamar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu