Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)
SuaraJakarta.id - Pihak redaksi mencabut berita berjudul 'Buntut Kasus Pelecehan Pria Intip Pria Di Kamar Mandi Hotel, Kini Pelaku Laporkan Balik Korban!'.
Permintaan tersebut berdasarkan adanya surat kesepakatan perdamaian antara korban dengan terduga pelaku dalam surat perjanjian yang dibuat bersama pada 17 Februari 2023.
Korban sendiri mengalami PTSD atau trauma dengan kejadian tersebut, berdasarkan surat yang diterima Redaksi Suara.com.
Berita Terkait
-
Keji, Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 2 Tahun hingga Kemaluan Korban Bengkak
-
Kronologi Anak Tega Aniaya Ibu Kandung dengan Kayu, Berujung Terancam 5 Tahun Bui
-
Durhaka! Pemuda Bengkulu Aniaya Ibu Kandung Pakai Kayu, Kepala Korban Sampai Bocor
-
Ngotot Hendak Isi BBM saat Mobil Sedang Diperbaiki, Pria di Ambawang Dipukul Mekanik Pakai Besi
-
Ditinggal Sendirian, Bocah 8 Tahun Ini Dikurung Dalam Kamar
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Ajak Tamu Nikmati Kemudahan dan Benefit Eksklusif Lewat Mobile App
-
Solusi Logistik Tepat: Jasa Trucking Jakarta Surabaya di Lionel Express
-
7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Viral Visual Balita di Kemasan: Salah Tafsir atau Kurang Memahami Konteks?