Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)
SuaraJakarta.id - Pihak redaksi mencabut berita berjudul 'Buntut Kasus Pelecehan Pria Intip Pria Di Kamar Mandi Hotel, Kini Pelaku Laporkan Balik Korban!'.
Permintaan tersebut berdasarkan adanya surat kesepakatan perdamaian antara korban dengan terduga pelaku dalam surat perjanjian yang dibuat bersama pada 17 Februari 2023.
Korban sendiri mengalami PTSD atau trauma dengan kejadian tersebut, berdasarkan surat yang diterima Redaksi Suara.com.
Berita Terkait
-
Keji, Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 2 Tahun hingga Kemaluan Korban Bengkak
-
Kronologi Anak Tega Aniaya Ibu Kandung dengan Kayu, Berujung Terancam 5 Tahun Bui
-
Durhaka! Pemuda Bengkulu Aniaya Ibu Kandung Pakai Kayu, Kepala Korban Sampai Bocor
-
Ngotot Hendak Isi BBM saat Mobil Sedang Diperbaiki, Pria di Ambawang Dipukul Mekanik Pakai Besi
-
Ditinggal Sendirian, Bocah 8 Tahun Ini Dikurung Dalam Kamar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar