Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Jum'at, 23 September 2022 | 16:08 WIB
Bidik layar - Foto udara pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (29/8/2022). [Antara/IG @dinas_sda/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL Zona Satu yang memiliki daya tampung 240 ribu meter kubik per hari untuk mendukung sanitasi.

"Zona Satu saat ini sedang tahap lelang ditargetkan mulai konstruksi pada 2023," kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Dudi Gardesi di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

IPAL Zona Satu itu berada di kawasan Waduk Pluit dengan target melayani wilayah seluas 4.901 hektare meliputi Kecamatan Tambora, Taman Sari, Gambir, Menteng, sebagian Kecamatan Tanah Abang, Sawah Besar, Penjaringan dan Pademangan.

Pemerintah Provinsi DKI menargetkan pembangunan IPAL tersebut mulai 2023 hingga 2027 dengan estimasi nilai pekerjaan mencapai Rp8,36 triliun yang rencananya sumber pembiayaannya dari APBN/pinjaman JICA dan APBD DKI Jakarta.

Baca Juga: Kendalikan Banjir Rob di Pesisir Jakarta, Pemprov DKI Genjot Penanaman Mangrove

Sistem dalam IPAL itu, yakni pengaliran dan pengumpulan air limbah dengan sistem perpipaan dan interceptor.

Selain Zona Satu, dalam jangka pendek Zona Enam juga sedang tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan ditargetkan mulai konstruksi pada 2024-2028.

IPAL Zona Satu di Pluit dan Zona Enam di Duri Kosambi itu merupakan bagian dari pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan dan terintegrasi dalam proyek Jakarta Sewerage System (JSS).

Dalam SPALD-T terdapat 15 zona termasuk Zona Nol di Jakarta berdasarkan masterplan pengelolaan air limbah DKI tahun 2012.

Sedangkan Zona Nol di Waduk Setiabudi saat ini baru beroperasi 4.320 meter kubik per hari dan IPAL Krukut sebesar 8.640 meter kubik per hari.

Baca Juga: Warga Minta Pemprov DKI Tutup Tempat Prostitusi Dekat Hutan Kota Rawa Malang

Berdasarkan Pusat Data dan Informasi Dinas SDA DKI, 15 zona IPAL tersebut, yakni Zona Nol, Zona Satu, Zona Dua di kawasan Waduk Muara Angke dengan rencana kapasitas 21 ribu meter kubik per hari dan Zona Tiga Hutan Kota Srengseng (103.680 meter kubik per hari).

Load More