SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), berencana membangun sistem saringan sampah badan air di bantaran Kali Ciliwung segmen TB Simatupang, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, tidak semua sampah akan tersaring fasilitas ini.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, ada dua saringan yang dipasang di lokasi nantinya. Untuk saringan pertama, sampah yang tersaring paling kecil berukuran 50 sentimeter.
"Jadi memang masing-masing saringan itu kan ada lubangnya ya. Itu yang saringan yang pertama itu diatas 50 sentimeter. Jadi semua sampah yang diatas 50 centimeter masuk ke saring pertama," ujar Asep di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Lalu sampah yang lolos, kata Asep, dialirkan ke saringan kedua. Pada saringan kedua ukuran sampah yang bisa lolos maksimal berukuran 20 centimeter.
"Saringan kedua, di atas antara 20 centimeter. Jadi yang nggak lolos saringan pertama masuk ke saringan kedua," ucapnya.
Selain itu, jika memang terjadi sampah yang terlalu banyak dalam aliran sungai, maka saringan bisa diangkat untuk sementara.
Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi bendungan dan terjadi banjir atau luapan air yang membahayakan.
"Bisa diangkat saringannya. Ya kalau emergensi akan dilakukan seperti itu. Kalau emergensi, misalnya sampahnya sangat luar biasa melebihi dari kapasitas itu, sehingga menyebabkan efek bendung pada sungai, itu bisa kita lepas," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut datang mengunjungi langsung lokasi proyek ini. Ia menyebut, saringan sampah di badan kali ini merupakan yang pertama kali dibuat di Indonesia.
Baca Juga: Anies Baswedan: Penyaringan Sampah Kali Ciliwung Mampu Kurangi Beban di Pintu Air Manggarai
"Ini adalah proyek pertama kali dan bahkan pertama kali di Indonesia ada penyaringan seperti ini. Nah kita lihat nanti seberapa efektif. Secara teoritik efektif ini, kita lihat di lapangan," ujar Anies di lokasi, Senin (26/9/2022).
Konsep perencanaan sudah dibahas bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan disepakati dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung - Cisadane (BBWSCC).
Anies menyebut ide pembuatan saringan sampah ini bermula saat tahun 2018 ia melihat penumpukan sampah luar biasa di Pintu Air Manggarai karena kenaikan volume air. Ia pun mempertanyakan mengapa tidak ada saringan sampah di perbatasan kali.
"Kemudian dibahas, didiskusikan, dan diputuskan untuk dilakukan pembangunan saringan sampah di tempat sebelum masuk pemukiman yang padat, kawasan yang lebih padat," tuturnya.
Rencananya, proyek ini dikerjakan pada tahun 2020. Namun, karena pandemi Covid-19 pengerjaannya tertunda dan baru dimulai sekarang dengan target beroperasi pada tahun 2023.
"Ini harapan kita, terima kasih kepada semua yang sudah bekerja untuk menyiapkan ini. Sebuah rencana yang kita ikhitarkan sejak 2018-2019 akhirnya sekarang bisa terlaksana. Dan mudah-mudahan bisa jadi kebaikan untuk warga Jakarta," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar