SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta turut menyoroti soal kembali munculnya perdebatan mengenai istilah perluasan daratan pulau dalam pemanfaatan ruang perairan pesisir dengan reklamasi. Rencananya Legislator Kebon Sirih ini akan memanggil dinas terkait dalam Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Konsep perluasan daratan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta. Pemprov DKI menyatakan hal ini berbeda dengan reklamasi yang telah dilakukan selama ini.
"Prinsipnya, akan kami panggil dinas terkait (soal reklamasi dan perluasan daratan)," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
Ida sendiri mengaku sebenarnya sudah meminta keterangan secara pribadi kepada pihak Pemprov. Dari jawaban yang diterima, politisi PDIP ini meyakini Pemprov bakal bersiasat perluasan daratan tak sama dengan reklamasi.
Baca Juga: Masih Banyak Permukiman Kumuh, Kenneth PDIP Minta Pj Gubernur Revisi Aturan Anies
Ia menyebut siasat ini juga dipakai Gubernur Anies Baswedan saat membuat istilah naturalisasi yang berbeda dengan normalisasi. Penyebutan berbeda ini dilakukan semata-mata demi memenuhi janji kampanye.
"Ya walaupun kami sudah tahu jawabannya dinas apa (ketika dimintai keterangan soal perluasan daratan). Contoh, misalnya normalisasi dengan naturalisasi," tuturnya.
"Ini (penggunaan istilah perluasan daratan) penyiasatan bahasa saja biar masyarakat tidak menghujat. Kan awal kampanyenya (Anies) akan mencabut reklamasi," ucapnya.
Melalui pemanggilan ini, Ida menyebut masyarakat akan mengetahui jika memang perluasan daratan sama dengan reklamasi.
"Kalau memang (perluasan daratan) sama dengan reklamasi, kami sampaikan ke masyarakat. Ini lho, Pak Anies mau reklamasi, tapi bahasanya yang diubah. Memang aslinya mau reklamasi, cuma bahasanya saja (diubah), kita dibohongi dengan bahasa," pungkasnya.
Baca Juga: Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
Diketahui, perluasan daratan ini menjadi bagian dari pemanfaatan ruang daratan dan pulau di Kepulauan Seribu. Pengembangan pulau dapat dilakukan perluasan daratan pulau di atas karang mati atau pulau pasir guna mencapai kelengkapan prasarana dan sarana penunjang.
Pemprov DKI melalui Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto juga telah menyatakan perluasan daratan ini berbeda dengan reklamasi. Sebab, nantinya konsep yang dijalankan adalah membangun rumah apung di atas air.
Berita Terkait
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya
-
Pertama Kali Nonton Tarian Air Mancur di Monas, Rano Karno: Biasanya Saya yang Nari
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu