SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan 43 tersangka terkait kasus bentrokan antara dua kelompok pemuda yang dipicu perebutan penguasaan lahan di Mampang, Jakarta Selatan.
”Terkait bentrok dua kelompok massa, kita tetapkan 43 tersangka dari kedua belah pihak, penyidik telah melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Zulpan juga mengatakan ada dua orang yang menderita luka-luka dalam bentrokan tersebut.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Baca Juga: Jadi Rebutan 2 Ormas hingga Bentrok, Pemilik Sah Lahan Kafe Mako di Mampang Adalah Haji Tambun
Kemudian, dan atau Pasal 358 KUHP tentang menyebabkan orang lain luka berat dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman penjara maksimal lima tahun delapan bulan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan awalnya penyidik mengamankan dan menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
Namun, setelah dilakukan gelar perkara ulang, satu orang dinyatakan kurang alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah kami gelar perkara kembali, satu orang belum terpenuhi alat bukti sebagai tersangka karena yang bersangkutan adalah korban yang pertama kali dipukul kemudian langsung diamankan keluar dari TKP oleh pihak kepolisian, sehingga menjadi 43. Kami masih mencari alat bukti tambahan terkait delik atau tindak pidana dimaksud," ujar Hengki.
Hengki menjelaskan pihak kepolisian mendapat laporan mengenai potensi terjadinya bentrokan antara kedua kelompok pemuda di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin (17/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Berkurang Satu, Polisi Tetapkan 43 Tersangka Kasus Bentrokan Dua Ormas di Mampang Jaksel
Atas informasi tersebut, polisi kemudian menurunkan personel untuk melakukan mediasi antar kelompok.
“Kemudian diadakan pertemuan antara keduanya ini musyawarah dan justru terjadi pemukulan di hadapan petugas,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Sat Brimob Polda Metro Jaya langsung melerai keributan dan mengamankan 43 orang dari kedua kelompok.
Penetapan tersangka dan penahanan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan petugas menindak aksi premanisme di Ibu Kota dan sekitarnya.
”Main hakim sendiri atau eigenrichting tidak di benarkan apalagi dengan mengerahkan massa. Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” ucap Hengki. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Tolak Transmigrasi di Nabire Diadang Aparat, Satu Demonstran Luka Kena Peluru Karet
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Tensi Panas Pendukung Dedie vs Sendi Saat Debat, Pengamat: Jangan Pertontonkan Kejelekan Dong!
-
Pemimpin Oposisi Uganda Robert Kyagulanyi Ditembak
-
Tragedi Nasional Guncang Pakistan, Bentrokan Hebat Militer dan Militan Renggut 74 Jiwa
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri