Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 09:07 WIB
Bentrok ormas di Mampang Jakarta Selatan. (Foto: Ist)

“Kemudian diadakan pertemuan antara keduanya ini musyawarah dan justru terjadi pemukulan di hadapan petugas,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Sat Brimob Polda Metro Jaya langsung melerai keributan dan mengamankan 43 orang dari kedua kelompok.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan petugas menindak aksi premanisme di Ibu Kota dan sekitarnya.

”Main hakim sendiri atau eigenrichting tidak di benarkan apalagi dengan mengerahkan massa. Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” ucap Hengki. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Jadi Rebutan 2 Ormas hingga Bentrok, Pemilik Sah Lahan Kafe Mako di Mampang Adalah Haji Tambun

Load More