
SuaraJakarta.id - PT MRT Jakarta dipastikan tak dapat suntikan dana Rp900 miliar dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Namun, Pemprov DKI akan masih akan mengupayakan lewat skema pendanaan lain agar bisa mewujudkan rencana tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Fitria Rahadiani mengatakan, untuk skema pendanaan lain ini masih dalam pengkajian. Belum ada keputusan lebih lanjut dari eksekutif mengenai pencarian sumber dana ini.
"Kajian apakah memungkinkan dengan skema yang lain, itu dilakukan. Nanti kami lihat seperti apa," ujar Fitria saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Opsi lainnya, kemungkinan nantinya PT MRT akan mengajukan lagi PMD untuk akuisisi PT KCI pada APBD 2023. Hal ini akan menjadi pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD DKI.
Baca Juga: Imbas Tak Ada Perubahan APBD 2022, Niat Pemprov DKI Akuisisi PT KCI Terancam Gagal
"Memang ini karena secara ketentuan jadi belum memungkinkan. Bisa jadi itu mungkin di (APBD) 2023 atau seperti apa. Nanti kita tunggu keputusan pimpinan bersama antara eksekutif dan legislatif," ucapnya.
Sementara, kata Fitria, MRT sebenarnya masih medapatkan PMD untuk kegiatan lain dalam APBD murni 2022. Karena itu, PT MRT masih bisa melanjutkan proyek lainnya seperti pengerjaan fase 2 yang sudah tertuang dalam APBD 2022.
"Konstruksinya (MRT fase 2) kan sesuai dengan (APBD) murni, masih bisa dilakukan. Jadi konstruksi masih bisa dilakukan sesuai dengan penetapan yang ada di APBD murni," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal mengucurkan dana Rp800 miliar untuk berbagai BUMD dalam bentuk PMD. Penyebabnya adalah rapat pembahasan APBD-P yang telat diadakan.
Dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2022, Pemprov DKI sempat mengajukan perubahan nilai PMD dalam APBD-P 2022 menjadi sekitar Rp6,359 triliun. Nilainya bertambah Rp832 miliar dari sebelumnya sekitar Rp5,535 triliun.
Baca Juga: Pemprov DKI Bersiap Bahas Upah DKI 2023, Tapi Tunggu Putusan Banding Sengketa UMP 2022
Pengajuan ini sempat dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI bersama eksekutif pada Kamis (20/10/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Viral Tangan Anak Terjepit Pintu KRL, KCI Ungkap Kronologinya
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka