Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Rabu, 02 November 2022 | 20:34 WIB
Polisi mengamankan Heri yang bertugas sebagai 'Tukang Potek Sabu' alias perantara antara pembeli dan bandar narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

"Selain itu, kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah di-PTDH. Kita komitmen oleh bapak Bapolda, siapapun itu sama semuanya dimata hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di lokasi, Rabu (2/11/2022).

Pecatan polisi berinisial P yang diringkus polisi di Kampung Boncos, dengan pangkat terakhir Briptu, mengaku terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

Diketahui, dua pecatan Polri tersebut berinisial P dan D. D diketahui berpangkat teakhir sebagai Aiptu. Sementara P berpangkat Briptu.

"Kalau misalnya nanti terbukti (narkoba dari hasil) tes urine, kita akan hukum," ungkapnya.

Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan 2 pecatan polisi tersebut dalam peredaran narkotika.

Baca Juga: 2 Pecatan Polisi Diringkus Asyik Nyabu di Kampung Boncos, Dipecat Akibat Desersi

"Kami masih dalami," ungkapnya.

Load More