SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun dua Intermediate Treatment Facility (ITF). Nilai anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah itu sebesar Rp 577 miliar.
Hal ini diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023. Dalam KUA-PPAS, Jakpro mengajukan Rp 239 miliar untuk ITF Sunter dan Rp 338 miliar untuk ITF wilayah Barat.
Pembangunan ITF sendiri sudah lama mandek setelah berulang kali pembangunan direncanakan. Sebelum PMD diputuskan untuk diberikan, sempat terjadi perdebatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD DKI karena awalnya legislator tak ingin mengucurkan PMD untuk dua ITF.
Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan, ITF Sunter sudah berproses cukup panjang. Karena itu, sangat disayangkan apabila PMD tak diberikan.
Baca Juga: Baru Terungkap, Formula E Jakarta Untung Rp 6 Miliar
"Jadi kalau (ITF) Sunter dibandingkan dengan ITF Barat, Sunter ini sudah lahir dari dulu tapi gagal terus begitu ya. Gagal karena memang dari Fortum-nya (mitra awal Jakpro membatalkan). Tapi kajiannya sudah lengkap sekali. Sudah lengkap sekali tinggal jalan," ujar Widi di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Selanjutnya, untuk ITF wilayah Barat juga disebutnya sudah memiliki pemenang tender. Namun, memang pihaknya masih menunggu pembayaran uang jaminan pelaksanaan yang harus diperpanjang sekitar Rp 200 miliar dari salah satu pihak perusahaan konsorsium.
"Kiita minta mereka segera untuk memperpanjang jaminan uang, jaminan pelaksanaan. Sekitar Rp 200 (miliar) sampai sekarang belum (dibayar). Kita memang sudah minta, sudah habis (masa pelaksanaannya)," jelas Widi.
Menanggapi pernyataan Widi, Anggota Banggar DPRD DKI Gembong Warsono meminta jaminan apa yang diberikan oleh Jakpro agar pembangunan dua ITF ini bisa terlaksana. Ia tak ingin nantinya ketika PMD dikucurkan akhirnya pembangunan masih saja mandek.
"Pak sampeyan (Widi) bisa jamin kalau Rp 577 miliar kita berikan tahun ini, sampeyan bisa laksanakan ini juga?" tanya Gembong ke Widi.
Baca Juga: Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
"Saya pertaruhkan (jabatan) itu harus jalan," jawab Widi.
Berita Terkait
-
Minta Tipping Fee Diturunkan Depan Zulhas dan Pratikno, Pramono Mau Lanjutkan ITF Sunter?
-
Lebih Utamakan Persija Ketimbang Konser, Jakpro Siapkan Teknologi Biar Rumput JIS Bisa Cepat Dipakai
-
Jakpro Sebut Persija Mampu Sewa JIS Tiap Pertandingan Liga 1: Auranya Positif
-
RK Ungkap Rumor Kampung Susun Bayam Tak Bisa Diserahkan ke Warga karena Terbentur Aturan FIFA
-
LRT Jakarta Mulai Uji Coba Lintasan dari Stasiun Velodrome ke Rawamangun, Begini Pelaksanaannya
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya