SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat membawa hewan peliharaan saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Hal itu merespons usulan komunitas Dog Lovers yang meminta larangan tersebut untuk dicabut.
Larangan itu merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang HBKB. Dalam Pasal 7 ayat 1 telah diatur bahwa jalur HBKB hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya.
"Dengan demikian aktivitas hewan (jenis apapun) tidak termasuk kegiatan yang dapat dilakukan di HBKB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2022).
Syafrin menyampaikan, aktivitas membawa hewan peliharaan dapat dilakukan di Jalan Terowongan Semanggi, yakni sisi timur dan barat.
Selain itu, aktivitas serupa dapat dilakukan di jalan akses sekitar Simpang Semanggi serta taman-taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah tersebar di berbagai titik wilayah DKI Jakarta.
Berikut daftar taman atau RTH yang disediakan Pemprov DKI bagi masyarakat yang membawa hewan peliharaan:
Jakarta Pusat:
- Taman Lapangan Banteng,
- Taman Menteng,
- Taman Situ Lembang,
- Taman Suropati,
- Taman Sumenep Promenade,
- Taman Setara Tanamur,
- Taman FO Slipi Skatepark.
Jakarta Barat
- Taman Cattleya
- Taman Green Garden
- Taman Jalur Hijau Kosambi
- Taman Pakis Cengkareng
- Taman Meruya Ilir Blok F Kembangan
- Hutan Kota Srengseng
Jakarta Timur
Baca Juga: Pemprov DKI Janji Beri Kompensasi Rp 25-50 Juta Bagi Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Taman Apung
- Taman Kamboja Padaengan
- Taman Dukuh
- Taman Pojok Ceria
- Taman Delonix
- Taman PPA Depsos
- Taman Flamboyan
- Taman Piknik
- Hutan Kota Munjul
Jakarta Utara
- Taman Sungai Kendal
- Taman Kalijodo
- Taman Sarang Bango
- Taman Ketapang
- Taman Bintaro
- Taman Maramba
- Taman Sekar Gading
- Taman Sunter RW 08
- Taman Palem
- Taman Hutan Kota Penjaringan
- Hutan Mangrove Angke Kapuk
Jakarta Selatan
- Taman Margasatwa Ragunan
- Taman Mataram
- Taman Langsat
- Taman Puring
- Taman Ayodia
- Taman Bumi Perkemahan Ragunan
- Taman Papyrus
- Taman Bhineka
- Taman Kebagusan
- Taman Gandaria Tengah V
- Taman Mataram Timur
- Taman Sriwijaya
- Taman Tabebuya
- Taman Swadarma
- Taman Spatodea Jagakarsa
- Taman Lebak Bulus
- Taman Dadap Marah
- Hutan Kota Sangga Buana
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari