SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat membawa hewan peliharaan saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Hal itu merespons usulan komunitas Dog Lovers yang meminta larangan tersebut untuk dicabut.
Larangan itu merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang HBKB. Dalam Pasal 7 ayat 1 telah diatur bahwa jalur HBKB hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya.
"Dengan demikian aktivitas hewan (jenis apapun) tidak termasuk kegiatan yang dapat dilakukan di HBKB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2022).
Syafrin menyampaikan, aktivitas membawa hewan peliharaan dapat dilakukan di Jalan Terowongan Semanggi, yakni sisi timur dan barat.
Selain itu, aktivitas serupa dapat dilakukan di jalan akses sekitar Simpang Semanggi serta taman-taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah tersebar di berbagai titik wilayah DKI Jakarta.
Berikut daftar taman atau RTH yang disediakan Pemprov DKI bagi masyarakat yang membawa hewan peliharaan:
Jakarta Pusat:
- Taman Lapangan Banteng,
- Taman Menteng,
- Taman Situ Lembang,
- Taman Suropati,
- Taman Sumenep Promenade,
- Taman Setara Tanamur,
- Taman FO Slipi Skatepark.
Jakarta Barat
- Taman Cattleya
- Taman Green Garden
- Taman Jalur Hijau Kosambi
- Taman Pakis Cengkareng
- Taman Meruya Ilir Blok F Kembangan
- Hutan Kota Srengseng
Jakarta Timur
Baca Juga: Pemprov DKI Janji Beri Kompensasi Rp 25-50 Juta Bagi Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Taman Apung
- Taman Kamboja Padaengan
- Taman Dukuh
- Taman Pojok Ceria
- Taman Delonix
- Taman PPA Depsos
- Taman Flamboyan
- Taman Piknik
- Hutan Kota Munjul
Jakarta Utara
- Taman Sungai Kendal
- Taman Kalijodo
- Taman Sarang Bango
- Taman Ketapang
- Taman Bintaro
- Taman Maramba
- Taman Sekar Gading
- Taman Sunter RW 08
- Taman Palem
- Taman Hutan Kota Penjaringan
- Hutan Mangrove Angke Kapuk
Jakarta Selatan
- Taman Margasatwa Ragunan
- Taman Mataram
- Taman Langsat
- Taman Puring
- Taman Ayodia
- Taman Bumi Perkemahan Ragunan
- Taman Papyrus
- Taman Bhineka
- Taman Kebagusan
- Taman Gandaria Tengah V
- Taman Mataram Timur
- Taman Sriwijaya
- Taman Tabebuya
- Taman Swadarma
- Taman Spatodea Jagakarsa
- Taman Lebak Bulus
- Taman Dadap Marah
- Hutan Kota Sangga Buana
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026