SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat membawa hewan peliharaan saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Hal itu merespons usulan komunitas Dog Lovers yang meminta larangan tersebut untuk dicabut.
Larangan itu merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang HBKB. Dalam Pasal 7 ayat 1 telah diatur bahwa jalur HBKB hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya.
"Dengan demikian aktivitas hewan (jenis apapun) tidak termasuk kegiatan yang dapat dilakukan di HBKB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2022).
Syafrin menyampaikan, aktivitas membawa hewan peliharaan dapat dilakukan di Jalan Terowongan Semanggi, yakni sisi timur dan barat.
Selain itu, aktivitas serupa dapat dilakukan di jalan akses sekitar Simpang Semanggi serta taman-taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah tersebar di berbagai titik wilayah DKI Jakarta.
Berikut daftar taman atau RTH yang disediakan Pemprov DKI bagi masyarakat yang membawa hewan peliharaan:
Jakarta Pusat:
- Taman Lapangan Banteng,
- Taman Menteng,
- Taman Situ Lembang,
- Taman Suropati,
- Taman Sumenep Promenade,
- Taman Setara Tanamur,
- Taman FO Slipi Skatepark.
Jakarta Barat
- Taman Cattleya
- Taman Green Garden
- Taman Jalur Hijau Kosambi
- Taman Pakis Cengkareng
- Taman Meruya Ilir Blok F Kembangan
- Hutan Kota Srengseng
Jakarta Timur
Baca Juga: Pemprov DKI Janji Beri Kompensasi Rp 25-50 Juta Bagi Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Taman Apung
- Taman Kamboja Padaengan
- Taman Dukuh
- Taman Pojok Ceria
- Taman Delonix
- Taman PPA Depsos
- Taman Flamboyan
- Taman Piknik
- Hutan Kota Munjul
Jakarta Utara
- Taman Sungai Kendal
- Taman Kalijodo
- Taman Sarang Bango
- Taman Ketapang
- Taman Bintaro
- Taman Maramba
- Taman Sekar Gading
- Taman Sunter RW 08
- Taman Palem
- Taman Hutan Kota Penjaringan
- Hutan Mangrove Angke Kapuk
Jakarta Selatan
- Taman Margasatwa Ragunan
- Taman Mataram
- Taman Langsat
- Taman Puring
- Taman Ayodia
- Taman Bumi Perkemahan Ragunan
- Taman Papyrus
- Taman Bhineka
- Taman Kebagusan
- Taman Gandaria Tengah V
- Taman Mataram Timur
- Taman Sriwijaya
- Taman Tabebuya
- Taman Swadarma
- Taman Spatodea Jagakarsa
- Taman Lebak Bulus
- Taman Dadap Marah
- Hutan Kota Sangga Buana
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang