SuaraJakarta.id - Budyanto Djauhari (38), suami yang lakukan KDRT terhadap istrinya berinisial TM (21) hingga babak belur, diringkus petugas Polres Tangerang Selatan.
Motif pelaku aniaya istri yang videonya viral di media sosial lantaran kesal dituduh selingkuh.
"Pelaku kesal istrinya protektif dan dituduh selingkuh serta ancam akan membawa anaknya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto saat rilis kasus, Selasa (18/7/2023).
Peristiwa KDRT itu terjadi di kediaman korban dan pelaku di Serpong Park Cluster Diamond D6 nomor 31, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel pada 12 Juli 2023.
Akibat penganiayaan itu, kata Faisal, korban alami luka di bagian hidung dan kelopak mata kiri.
"Hasil visum korban alami luka lebam kehitaman di kelopak mata kiri, bengkak dan kemerahan di kedua pipi, garis tulang hidung geser ke arah kanan dan luka lain di bagian kanan serta betis," papar Faisal.
Saat ini, Faisal menyebut, korban masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Korban juga akan diperiksa kejiwaannya akibat trauma yang didapat usai dianiaya.
"Kondisi saat ini mulai membaik. Korban masih di rumah sakit sampai dokter menyatakan korban boleh pulang," ungkap Faisal.
Baca Juga: Kapolres Tangsel Minta Maaf Sempat Tak Tahan Suami KDRT Istri Hamil: Penyidik Kurang Peka
Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri berinisial TM (21) babak belur jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya BD (38). Aksi itu diketahui pula oleh orangtua korban.
Ibu korban berinisial Y (49) histeris saat melihat kondisi anak perempuannya yang sudah babak belur. Wajahnya babak belur, darah pun mengucur dari hidungnya.
Y bercerita, saat itu berada di kamar belakang dan mendengar suara ketukan pintu. Ia penasaran dan kemudian keluar dari kamar. Dia langsung histeris melihat kondisi anaknya.
"Pas saya buka kamar, gak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya. Pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok sudah keluar darah hidungnya," kata Y kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Y berusaha menolong anaknya. Tapi urung dilaksanakan lantaran dilarang oleh korban.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolres Tangsel Minta Maaf Sempat Tak Tahan Suami KDRT Istri Hamil: Penyidik Kurang Peka
-
Suami Viral KDRT Istri Hamil di Tangsel Diringkus, Kabur ke Bandung
-
Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur di Tangsel, Polda Metro Jaya Sampai Turun Tangan
-
Babak Belur Dianiaya, BG Suami yang Piting Istri Hamil di Tangsel Ternyata Residivis Kasus Narkoba
-
Ancam Korban dan Keluarganya, Polisi Buru Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?