SuaraJakarta.id - Kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023). Alasannya, massa aksi dianggap telah melakukan perusakan fasilitas selama melakukan demonstrasi.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sempat terjadi kericuhan di tengah kelompok buruh. Bahkan, pagar Balai Kota dirusak hingga jebol.
Setelah itu, orator dari atas mobil komando meminta agar massa duduk dan kembali menenangkan diri.
"Duduk semua, duduk. Tahan diri. Jangan terprovokasi," kata orator di lokasi, Selasa (21/11/2023).
"Kita lanjutkan lagi aksi kita. Kita ini aksi damai," lanjutnya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dari atas mobil komando polisi sempat meminta agar massa membubarkan diri.
"Kami minta massa segera membubarkan diri. Ini bukan aksi damai. Anda telah melakukan pengrusakan. Melanggar undang-undang," kata Susatyo.
Susatyo pun meminta pasukan Brimob untuk membuat barisan. Petugas yang dikerahkan menghadapi buruh langsung mengenakan perisai dan pentungan. Massa yang duduk diminta untuk berdiri dan segera meninggalkan lokasi aksi.
"Kepada massa aksi diharap berdiri. Kalau masih duduk tolong (petugas) bangunkan," kata Susatyo.
Baca Juga: Naikkan Gaji PJLP, Heru Budi: Sesuai UMP DKI 2023
Massa buruh pun tak mau langsung meninggalkan lokasi. Mereka sempat bertahan di tempatnya. Namun, petugas kepolisian perlahan berjalan mendorong massa aksi.
"Ini bukan aksi damai. Segera meninggalkan lokasi," kata Susatyo.
Akhirnya, massa berdiri dan perlahan berjalan ke arah patung kuda. Para buruh mengungkapkan kekecewaannya kepada kepolisian dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak kunjung keluar menemui massa aksi.
"Kita demo di (Masjid) Istiqlal saja sambil zikir," katanya.
Sebelum pulang, massa sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil bersikap hormat kepada kepolisian.
Sebelumnya, sejumlah eleman kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (21/11/2023). Kedatangan mereka ke kantor Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono ini menjelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kata Menlu Soal Insiden Mikrofon Tangkap Obrolan Prabowo-Trump di KTT Gaza
-
Cegah Ijazah Palsu, IPB University Terapkan Ijazah Digital Mulai 2025
-
Bongkar Tudingan PSI, Nandang Sutisna Tegaskan TGUPP Anies Bukan Bagi-Bagi Jabatan, Ini Faktanya
-
Rejeki Nomplok! Jangan Sampai Kelewat, Klaim Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu dari 3 Link Ini!
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget