SuaraJakarta.id - Kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023). Alasannya, massa aksi dianggap telah melakukan perusakan fasilitas selama melakukan demonstrasi.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sempat terjadi kericuhan di tengah kelompok buruh. Bahkan, pagar Balai Kota dirusak hingga jebol.
Setelah itu, orator dari atas mobil komando meminta agar massa duduk dan kembali menenangkan diri.
"Duduk semua, duduk. Tahan diri. Jangan terprovokasi," kata orator di lokasi, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Naikkan Gaji PJLP, Heru Budi: Sesuai UMP DKI 2023
"Kita lanjutkan lagi aksi kita. Kita ini aksi damai," lanjutnya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dari atas mobil komando polisi sempat meminta agar massa membubarkan diri.
"Kami minta massa segera membubarkan diri. Ini bukan aksi damai. Anda telah melakukan pengrusakan. Melanggar undang-undang," kata Susatyo.
Susatyo pun meminta pasukan Brimob untuk membuat barisan. Petugas yang dikerahkan menghadapi buruh langsung mengenakan perisai dan pentungan. Massa yang duduk diminta untuk berdiri dan segera meninggalkan lokasi aksi.
"Kepada massa aksi diharap berdiri. Kalau masih duduk tolong (petugas) bangunkan," kata Susatyo.
Baca Juga: Buruh akan Demo sampai 7 Desember Jika Pemerintah Jakarta Tak Naikkan UMP 2023
Massa buruh pun tak mau langsung meninggalkan lokasi. Mereka sempat bertahan di tempatnya. Namun, petugas kepolisian perlahan berjalan mendorong massa aksi.
"Ini bukan aksi damai. Segera meninggalkan lokasi," kata Susatyo.
Akhirnya, massa berdiri dan perlahan berjalan ke arah patung kuda. Para buruh mengungkapkan kekecewaannya kepada kepolisian dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak kunjung keluar menemui massa aksi.
"Kita demo di (Masjid) Istiqlal saja sambil zikir," katanya.
Sebelum pulang, massa sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil bersikap hormat kepada kepolisian.
Sebelumnya, sejumlah eleman kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (21/11/2023). Kedatangan mereka ke kantor Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono ini menjelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2024.
Dalam aksi tersebut terlihat massa aksi membawa mobil komando dengan pengeras suara. Sejumlah perwakilan buruh pun bergantian melakukan orasi.
Massa aksi juga mengenakan atribut ikat kepala dan mengibarkan bendera sejumlah organisasi buruh di Jakarta. Aksi ini dikawal oleh petugas kepolisian yang membuat barisan di depan pagar.
Perwakilan massa aksi, Yusup Suprapto mengatakan aksi ini dilakukan demi mendorong Heru Budi menetapkan nilai UMP yang berkeadilan. Perwakilan buruh juga dalam sidang Dewan Pengupahan mengusulkan UMP DKI 2024 jadi Rp 5,6 juta.
"Ini demo kita untuk memberikan support Kepada bapak Pj Gubernur kita, untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024. Apa bentuk support nya, adalah supaya beliau bisa menetapkan UMP itu yang berkeadilan," ujar Yusup di lokasi.
Ia menyebut Heru harus mempertimbangkan beban biaya kehidupan di Jakarta yang semakin hari terus meningkat.
"Karena di tahun ini, tahun 2023 aja ni, sudah ada kenaikan macam-macam tuh. Mulai dari bensin, kenaikan bahan makan, bahan pokok dan seterusnya dan seterusnya, bahkan sampai sekolahan juga ikut naik, begitu kan," ucapnya.
Ia berharap Heru juga menaikkan setidaknya seperti tahun lalu ketika menaikkan UMP sekitar 5,6 persen dari Rp 4,6 juta jadi Rp 4,9 juta.
"Artinya, kami berharap beliau bisa memberikan kenaikan yang pantas sebagaimana usulan dari serikat pekerja, serikat buruh, itu kenaikannya itu di angka UMP-nya Rp5,6 juta ya," pungkasnya.
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal segera menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024. Rencananya, Heru akan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) soal besaran UMP Selasa (21/11/2023) sore.
"Nanti sore (kepgubnya) keluar," ujar Heru Budi usai membuka Rapimprov IV Tahun 2023 KADIN DKI Jakarta, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Berita Terkait
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
-
Bocoran Upah Minimum 2025 Jateng, Kenaikannya Capai 10 Persen!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting