Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 21 November 2023 | 16:40 WIB
Massa aksi buruh yang menuntut kenaikan UMP DKI di depan Bali Kota Dibubarkan polisi, Selasa (21/11/2023). [Suara.com/Fakhri]

"Ini bukan aksi damai. Segera meninggalkan lokasi," kata Susatyo.

Akhirnya, massa berdiri dan perlahan berjalan ke arah patung kuda. Para buruh mengungkapkan kekecewaannya kepada kepolisian dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak kunjung keluar menemui massa aksi.

"Kita demo di (Masjid) Istiqlal saja sambil zikir," katanya.

Sebelum pulang, massa sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil bersikap hormat kepada kepolisian.

Baca Juga: Naikkan Gaji PJLP, Heru Budi: Sesuai UMP DKI 2023

Sebelumnya, sejumlah eleman kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (21/11/2023). Kedatangan mereka ke kantor Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono ini menjelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2024.

Dalam aksi tersebut terlihat massa aksi membawa mobil komando dengan pengeras suara. Sejumlah perwakilan buruh pun bergantian melakukan orasi.

Massa aksi juga mengenakan atribut ikat kepala dan mengibarkan bendera sejumlah organisasi buruh di Jakarta. Aksi ini dikawal oleh petugas kepolisian yang membuat barisan di depan pagar.

Perwakilan massa aksi, Yusup Suprapto mengatakan aksi ini dilakukan demi mendorong Heru Budi menetapkan nilai UMP yang berkeadilan. Perwakilan buruh juga dalam sidang Dewan Pengupahan mengusulkan UMP DKI 2024 jadi Rp 5,6 juta.

"Ini demo kita untuk memberikan support Kepada bapak Pj Gubernur kita, untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024. Apa bentuk support nya, adalah supaya beliau bisa menetapkan UMP itu yang berkeadilan," ujar Yusup di lokasi.

Baca Juga: Buruh akan Demo sampai 7 Desember Jika Pemerintah Jakarta Tak Naikkan UMP 2023

Ia menyebut Heru harus mempertimbangkan beban biaya kehidupan di Jakarta yang semakin hari terus meningkat.

Load More