SuaraJakarta.id - Kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023). Alasannya, massa aksi dianggap telah melakukan perusakan fasilitas selama melakukan demonstrasi.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sempat terjadi kericuhan di tengah kelompok buruh. Bahkan, pagar Balai Kota dirusak hingga jebol.
Setelah itu, orator dari atas mobil komando meminta agar massa duduk dan kembali menenangkan diri.
"Duduk semua, duduk. Tahan diri. Jangan terprovokasi," kata orator di lokasi, Selasa (21/11/2023).
"Kita lanjutkan lagi aksi kita. Kita ini aksi damai," lanjutnya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dari atas mobil komando polisi sempat meminta agar massa membubarkan diri.
"Kami minta massa segera membubarkan diri. Ini bukan aksi damai. Anda telah melakukan pengrusakan. Melanggar undang-undang," kata Susatyo.
Susatyo pun meminta pasukan Brimob untuk membuat barisan. Petugas yang dikerahkan menghadapi buruh langsung mengenakan perisai dan pentungan. Massa yang duduk diminta untuk berdiri dan segera meninggalkan lokasi aksi.
"Kepada massa aksi diharap berdiri. Kalau masih duduk tolong (petugas) bangunkan," kata Susatyo.
Baca Juga: Naikkan Gaji PJLP, Heru Budi: Sesuai UMP DKI 2023
Massa buruh pun tak mau langsung meninggalkan lokasi. Mereka sempat bertahan di tempatnya. Namun, petugas kepolisian perlahan berjalan mendorong massa aksi.
"Ini bukan aksi damai. Segera meninggalkan lokasi," kata Susatyo.
Akhirnya, massa berdiri dan perlahan berjalan ke arah patung kuda. Para buruh mengungkapkan kekecewaannya kepada kepolisian dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak kunjung keluar menemui massa aksi.
"Kita demo di (Masjid) Istiqlal saja sambil zikir," katanya.
Sebelum pulang, massa sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil bersikap hormat kepada kepolisian.
Sebelumnya, sejumlah eleman kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (21/11/2023). Kedatangan mereka ke kantor Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono ini menjelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?