SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto tak terima anggaran Rp 22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat disebut fantastis. Ia menilai besaran tersebut adalah angka yang wajar untuk pengerjaannya.
Heru mengatakan, Rp22,2 miliar sudah mencakup pengerjaan keseluruhan bangunan. Sementara pada 2023 lalu, perbaikan atap rumah dinas Gubernur DKI saja memakan biaya Rp 2,9 miliar.
"Fantastisnya gimana? Itu keseluruhan (Rp 22,2 miliar), kemarin itu (Rp 2,9 miliar) itu hanya atap, penggantian atap saja," ujar Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Heru menjelaskan, pengerjaan restorasi itu mencakup interior, eksterior, landskap, hingga penambahan sejumlah bangunan. Ia menyebut proyek ini sebenernya sudah direncanakan sejak lama.
Selain itu, ia ingin nantinya setelah dikerjakan rumah ini tak hanya menjadi sekadar tempat tinggal, tapi juga bisa mengakomodir kebutuhan urusan kepala daerah.
"Ini juga kan rumah dinas gubernur, yang perlu ditambahin fasilitas, yang dulu kan, rumah itu kan rumah ya awalnya. Nah ini menjadi rumah jabatan yang perlu kebutuhan-kebutuhannya," jelasnya.
"Fasilitas penunjang gubernur misal protokoler, kemudian macem-macam itu kan fasilitasnya kan skrng nempel nempel ditambahin di samping-samping nah itulah yang kita benahin," tambah dia.
Selain itu, karena bangunan yang berstatus cagar budaya, maka rumah dinas gubernur memiliki biaya yang cukup mahal dalam pengerjaannya.
"Kalau dari sisi harga saja kan sebenarnya itu rumah emang rata rata segitu lah, per meter persegi sekian, misalkan taroh Rp 8 juta sampai Rp 10 juta, kalau rumah jabatan pasti di atas itu. Nah itu dikali sekian meter per segi kira-kira gitu," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan restorasi pada rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada tahun 2024 ini. Anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaannya mencapai Rp22,2 miliar.
Pekerjaan untuk rumah sekarang menjadi hak tinggal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Rinciannya termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian, keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Rabu (17/4/2024).
Dalam keterangan tersebut dijelaskan uraian dan spesifikasi pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).
Metode pemilihan pengadaan restorasi rumah dinas itu berupa tender. Pemprov DKI tidak mempersilakan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris