SuaraJakarta.id - Untuk mewujudkan pemilu bersih, perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan peran Bawaslu RI. Hal ini diungkapkan dalam laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11, Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni melaporkan, pada reses di daerah saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, ia melihat perlu adanya UU Anti Money Politic untuk mencegah adanya kecurangan pelaksanaan pemilu.
"Selain itu, perlu penguatan kapasitas Bawaslu agar mampu melakukan pencegahan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilu dalam berbagai bentuk," ucap Sylviana di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Senada dengan itu, anggota DPD RI asal Papua Barat, sekaligus Wakil Ketua Komite I, Filep Wamafma, dalam paripurna tersebut juga menekankan adanya penguatan terhadap Bawaslu RI. Selain itu, Filep mengapresiasi hasil pelaksanaan pemilu di Papua Barat yang berlangsung aman tertib dan damai.
Baca Juga: LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Subsidi
"Meski masih banyak perbaikan tapi saya apresiasi pelaksanaan pemilu di Papua, saya berharap, orang Papua yang terpilih dapat turut serta dalam segala aspek pembangunan di Indonesia," ucapnya.
Lain halnya, anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Muhammad Rakhman, yang menyoroti lembaga pemasyarakatan yang ada di sana perlu segera rehabilitasi, karena sudah tidak layak dan melebihi dari kapasitas yang ada.
"Saya melihat, hal ini terjadi di hampir semua lembaga pemasyarakan kita, sehingga perlu adanya rehabilitasi dan penataan ulang dari pemerintah," pungkasnya.
Tema reses Komite I DPD RI kali ini adalah pengawasan terkait Tahapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Baca Juga: Setjen DPD, MPR dan DPR RI Gelar Rapat Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Sidang Tahunan
Berita Terkait
-
Sekjen DPD RI Rahman Hadi Melepas 96 P3K Diklat Latsar Ke Rindam Jaya
-
Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten
-
Hadiri Halal Bihalal & Tasyakuran Milad PKS, Ketua DPD RI: Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
-
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
-
Ketua DPD RI Dukung Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi