Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Senin, 15 Juli 2024 | 21:19 WIB
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi penandatanganan pakta integritas oleh penghulu. (Dok: Kemenag)

SuaraJakarta.id - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi penandatanganan pakta integritas oleh penghulu. Hal ini untuk memperkuat integritas dan profesionalisme penghulu karena mereka adalah garda terdepan layanan Kemenag.

Kegiatan ini melibatkan 25 penghulu dari Kemenag Kabupaten/Kota dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Sekretaris Dirjen Bimas Islam, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Bimas Islam, Kanwil Kementerian Agama DKI, Jawa Barat dan Banten. Sekretaris Itjen Kemenag, para Inspektur Wilayah I, II, III dan Inspektur Investigasi serta para auditor di Itjen Kemenag.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi penandatanganan pakta integritas oleh penghulu. (Dok: Kemenag)

Irjen Kemenag, Faisal mengatakan, tak hanya sekadar menjalankan tugas-tugas administratif, penghulu merupakan wajah Kemenag karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam momen-momen penting.

"Penghulu berperan dalam membuat penetrasi-penetrasi kegiatan program Kementerian Agama itu bisa lebih efektif di lapangan. Karenanya, tugas yang mulia ini juga mengandung tantangan yang besar terutama sekait dengan godaan untuk melakukan penyimpangan, fraud dan gratifikasi," tutur Faisal.

Baca Juga: Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM

Dia menjelaskan, penandatangan pakta integritas oleh penghulu merupakan salah satu langkah awal yang diinisiasi oleh Itjen Kemenag untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas pada penghulu.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi penandatanganan pakta integritas oleh penghulu. (Dok: Kemenag)

"Dengan kata lain adanya pakta integritas ini kita berharap para penghulu dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," imbuhnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, integritas dan profesionalisme penghulu adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat dalam institusi kita ini akan runtuh.

"Oleh karena itu mari kita jadikan penandatanganan pakta integritas ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjalankan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi penandatanganan pakta integritas oleh penghulu. (Dok: Kemenag)

Ke depan, Irjen Faisal berharap bahwa kegiatan ini dapat dimasifikasi oleh seluruh penghulu di nusantara dengan diorkestrasi oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

Baca Juga: Antrean Calon Haji di Tangsel hingga 27 Tahun, Kemenag: Bisa Lebih Cepat Jika...

"Dengan demikian upaya peningkatan integritas dan profesionalisme penghulu dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan," pesannya.

Dia menambahkan, upaya ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Indonesia. Tapi juga memperkuat posisi Kementerian Agama sebagai institusi yang berintegritas.

Load More