SuaraJakarta.id - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi penandatanganan pakta integritas oleh penghulu. Hal ini untuk memperkuat integritas dan profesionalisme penghulu karena mereka adalah garda terdepan layanan Kemenag.
Kegiatan ini melibatkan 25 penghulu dari Kemenag Kabupaten/Kota dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Sekretaris Dirjen Bimas Islam, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Bimas Islam, Kanwil Kementerian Agama DKI, Jawa Barat dan Banten. Sekretaris Itjen Kemenag, para Inspektur Wilayah I, II, III dan Inspektur Investigasi serta para auditor di Itjen Kemenag.
Irjen Kemenag, Faisal mengatakan, tak hanya sekadar menjalankan tugas-tugas administratif, penghulu merupakan wajah Kemenag karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam momen-momen penting.
"Penghulu berperan dalam membuat penetrasi-penetrasi kegiatan program Kementerian Agama itu bisa lebih efektif di lapangan. Karenanya, tugas yang mulia ini juga mengandung tantangan yang besar terutama sekait dengan godaan untuk melakukan penyimpangan, fraud dan gratifikasi," tutur Faisal.
Dia menjelaskan, penandatangan pakta integritas oleh penghulu merupakan salah satu langkah awal yang diinisiasi oleh Itjen Kemenag untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas pada penghulu.
"Dengan kata lain adanya pakta integritas ini kita berharap para penghulu dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," imbuhnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, integritas dan profesionalisme penghulu adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat dalam institusi kita ini akan runtuh.
"Oleh karena itu mari kita jadikan penandatanganan pakta integritas ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjalankan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Ke depan, Irjen Faisal berharap bahwa kegiatan ini dapat dimasifikasi oleh seluruh penghulu di nusantara dengan diorkestrasi oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Baca Juga: Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
"Dengan demikian upaya peningkatan integritas dan profesionalisme penghulu dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan," pesannya.
Dia menambahkan, upaya ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Indonesia. Tapi juga memperkuat posisi Kementerian Agama sebagai institusi yang berintegritas.
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk Sejoli Muda-mudi yang Buang Bayinya di Pasar Pagi Cakung, Hamil di Luar Nikah
-
Takut Sama Ortu Hamil di Luar Nikah, Ibu Muda Buang Bayi ke Tempat Sampah di Kramat Jati
-
Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
-
Antrean Calon Haji di Tangsel hingga 27 Tahun, Kemenag: Bisa Lebih Cepat Jika...
-
Kritik Keras PPP soal Putusan PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?