Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Minggu, 08 Desember 2024 | 13:41 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

SuaraJakarta.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang pemuda berinisial SAH (22) yang tengah melakukan transaksi narkoba, di Jalan Pinang Raya, Jakarta Selatan pada Minggu (8/12/2024) dini hari.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardiansyah mengatakan, penangkapan SAH bermula ketika tim sedang melakukan patroli kemudian mencurigai dua orang yang saat itu mengendarai sepeda motor.

Petugas kemudian menghentikan laju kedua pemuda tersebut, dan menemukan sebuah plastik klip sabu.

“Satu dari dua pemuda berhasil diamankan, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri,” kata Ardiansyah, dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Baca Juga: Kelewatan! Marbut Di Koja Tertangkap Tangan Transaksi Narkoba Di Dalam Masjid

Usai diamankan, SAH mengaku jika barang haram tersebut baru saja didapat dari hasil transaksi dari salah seorang bandar.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Kebayoran Lama untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Load More