SuaraJakarta.id - Puluhan warga bernama rela mengantre berjam-jam untuk mendapatkan elpiji 3 kilogram (kg) di agen resmi kawasan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa.
"Saya dapat informasi dari pukul 09.30 WIB dan sudah lama mengantre," kata Iwan kepada wartawan di Jakarta seperti dimuat ANTARA, Selasa (4/2/2025).
Iwan mengatakan dirinya sudah kesusahan mendapatkan elpiji sejak sepekan lalu atau tepatnya saat perayaan Imlek.
Dia mengaku sudah mencari-cari dimana saja lokasi penjualan elpiji mengingat setiap harinya dibutuhkan untuk berdagang pecel lele.
Apalagi, pada Senin (3/2) dia tidak mendapatkan elpiji yang didistribusikan Pertamina di SPBU dekat rumahnya.
"Kemarin ke pom bensin enggak dapat," ujarnya.
Sementara, warga lainnya yang juga pedagang siomay, Yulia mengatakan dirinya juga kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg.
Yulia menyarankan kepada pemerintah agar tepat sasaran maka perlu adanya pendataan. Salah satunya memberikan kartu kepada yang membutuhkan demi pemerataan.
"Inginnya kasi kartu aja biar tepat sasaran," ucap Yulia.
Baca Juga: Bidik Poin Maksimal, Carlos Pena Minta Persija Bangkit dan Fokus Lawan Dewa United
Di agen resmi kawasan Gandaria Selatan itu, satu orang warga hanya diperbolehkan untuk membeli satu tabung elpiji dengan harga Rp20 ribu tanpa diperiksa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho meminta masyarakat agar tak melakukan “panic buying” (pembelian secara berlebihan karena panik) terkait langkanya liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) 3 kilogram di Jakarta.
Pemprov DKI akan bekerja sama dengan pihak Pertamina hingga Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa menstabilkan kembali ketersediaan elpiji 3 kg.
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan penjualan elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, efektif sejak 1 Februari 2025.
Kebijakan ini diberlakukan karena harga di tingkat pengecer bervariasi, mulai dari Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabung, karena pengawasan di pengecer tidak berada di bawah kewenangan BUMN di bidang minyak dan gas bumi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek