SuaraJakarta.id - Sejumlah pedagang elpiji eceran di Jakarta Selatan meminta kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan harga khusus jika usahanya diubah menjadi "sub-pangkalan" demi tetap bisa mendapatkan keuntungan.
"Ya, kami minta harga untuk pedagang pengecer atau sub-pangkalan dikurangi agak lumayan, supaya kita ada uang lebih untuk bayar kontrakan, untuk makan dan anak sekolah," kata salah satu pengecer Manisa (57) saat ditemui di agensi elpiji resmi kawasan Gandaria Selatan Jakarta, Selasa (4/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Manisa mengatakan itu terkait pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahwa pengecer LPG (elpiji) tiga kilogram atau biasa disebut "gas melon" ini dapat kembali beroperasi pada Selasa ini, namun berganti menjadi sub-pangkalan.
Dia menegaskan, tidak masalah jika nantinya menjadi sub-pangkalan, namun hal itu tidak mengurangi keuntungan usaha yang sedang dijalankannya.
Terlebih, keuntungan yang didapatkannya tidak seberapa dan semakin hari semakin banyak pedagang yang juga menjual elpiji secara eceran.
"Semakin hari saingan semakin banyak, umpama sehari cuma bisa jual lima tabung, saya jual cuma Rp23 ribu. Kalau jual lima tabung, untung cuma Rp15 ribu," ujarnya.
Kemudian, pedagang lainnya bernama Deni (41) menyetujui jika ada potongan bagi pedagang eceran jika nantinya menjadi sub-pangkalan. Nantinya harga penjualan akan menyesuaikan.
Menurut dia, pembelinya tidak mengkhawatirkan harga elpiji menjadi naik lantaran jarak yang menjadi penting bagi mereka.
"Warga tak masalah harga elpiji sampai Rp25 ribu yang penting dekat dengan mereka," ujar Deni.
Baca Juga: Bidik Poin Maksimal, Carlos Pena Minta Persija Bangkit dan Fokus Lawan Dewa United
Tunggu agen
Sementara, pedagang eceran bernama Yogi (33) menambahkan dirinya sudah mendaftar menjadi pangkalan, namun masih menunggu mendapatkan agen untuk menyuplai elpiji.
Di sisi lain, lanjut dia, Pertamina menyarankan untuk kembali lagi ke pangkalan demi mengganti nama baru dari pengecer menjadi sub-pangkalan.
"Jadi, itu bersifat sementara, sampai saya mendapatkan agen. NIK yang sebelumnya sudah mendaftar sebagai pengecer dapat langsung bertransaksi sebagai sub-pangkalan," jelas Yogi.
Nantinya, jika sudah mendapatkan agen, usaha Yogi akan menjadi pangkalan resmi dan jumlah tabung yang dijual juga bisa bertambah.
Kemudian, usai menjadi pangkalan resmi, nantinya keuntungan penjualan bisa diambil 10 persen dari alokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar