"Bisa jadi para repacker yang mengurangi volume itu tidak mendapatkan minyak DMO," kata Iqbal kepada wartawan di Kemendag, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Distribusi minyak goreng rakyat itu, lanjut Iqbal, bergantung pada kesepakatan antara produsen dan repacker melalui mekanisme bisnis ke bisnis (B2B), yang sepenuhnya bersifat komersial.
Artinya, tidak semua repacker bisa memperoleh pasokan minyak DMO, sehingga ada kemungkinan mereka mencari cara lain untuk tetap memproduksi dan mendistribusikan MinyaKita, termasuk dengan mengurangi volume atau menggunakan minyak komersial.
"Mengapa mereka tidak mendapatkan minyak DMO? Karena ini kan tergantung produsennya, mau kerja sama dengan repacker yang mana. Ini kan mekanismenya B2B dan murni skema komersial," ujar Iqbal menerangkan.
Ia menyebutkan akibat dari penggunaan minyak komersial dalam produk MinyaKita, harga di pasaran bisa melonjak hingga Rp17 ribu-Rp18 ribu per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
"Karena minyak komersial kan enggak diatur. Kalau MinyaKita, DMO itu kan diatur. Dari produsen ke distributor satu (D1) Rp13.500, dari D1 ke distributor dua (D2) Rp14 ribu, lalu ke pengecer Rp14.500, dan ke konsumen Rp15.700. Itu yang kami atur," jelasnya.
Sedangkan terkait kemungkinan kenaikan HET MinyaKita, Iqbal memastikan keputusan tersebut masih dalam tahap evaluasi.
Dia mengatakan, penentuan HET tidak hanya dilakukan oleh Kemendag sendiri, tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk produsen, distributor, dan repacker.
Menurutnya, meski harga bahan baku minyak goreng mengalami kenaikan, produsen MinyaKita sejauh ini masih bersedia menanggung selisih biaya yang timbul akibat kebijakan DMO. Oleh karena itu, secara prinsipil, tak ada masalah dengan harga produksi MinyaKita.
Baca Juga: Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita
"Kesepakatannya memang dari awal selisih itu memang produsen sudah bersedia menanggung. Karena memang DMO ini kan diwajibkan bagi mereka dalam konteks ekspornya. Itu sudah dipahami oleh produsennya, jadi enggak ada masalah dengan selisih-selisih harga seperti itu," ungkap Iqbal.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya