SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 382 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2025 yang berlangsung 15 hari yakni sejak 7 hingga 21 Maret 2025.
"Selama kegiatan operasi Polda Metro Jaya yang meliputi jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin (24/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Dari 382 kasus tersebut, Wira menjelaskan untuk jenis kejahatan yang terbanyak dalam operasi pekat ini adalah pencurian dengan pemberatan yaitu 128 kasus.
"Kemudian pencurian dengan kekerasan 32 kasus, pencurian kendaraan bermotor 93 kasus, pencurian biasa 23 kasus, pemerasan 7 kasus, penganiayaan 3 kasus, dan kasus lain-lain 96 kasus," katanya.
Selanjutnya untuk barang bukti yang disita terdapat 17 unit mobil, 130 unit motor, 1 pucuk senjata api, dan 31 pucuk senjata tajam.
Wira menambahkan Operasi Pekat bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
"Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengungkapkan dan menangkap pelaku-pelaku kriminal, sehingga dapat mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat," katanya.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi dampak kriminalitas terhadap masyarakat, seperti kerugian materiil dan psikologis. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari
"Rangkaian kegiatan operasi yang digelar oleh Polda Metro Jaya ini merupakan komitmen dalam rangka menciptakan situasi kondusif khususnya pada saat hari Ramadhan dan menjelang Raya Idul Fitri," ucap Wira.
Baca Juga: Wagub Rano Karno Sebut akan Revitalisasi Sejumlah Puskesmas di Jakarta
Dia juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi wilayah Polda Metro Jaya ini khususnya masyarakat Jakarta dan sekitarnya, agar tetap kondusif.
Polisi Tangkap ART Pencuri Barang Antik Bernilai Puluhan Juta
Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ATJ (45) karena diduga mencuri sejumlah barang antik bernilai puluhan juta milik majikannya, GW (50) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Pelaku sudah melakukan perbuatan itu sejak Agustus 2024 sampai ditangkap pada Maret 2025," kata Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Igo mengatakan ATJ ditangkap pada Minggu (23/3) di Depok, Jawa Barat dan telah melakukan aksinya sejak Agustus 2024.
ATJ yang sudah bekerja sejak berusia 15 tahun itu melakukan aksinya ketika GW tidak berada di rumahnya lantaran sang majikan tinggal di Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya
-
Ucapan Ribka soal Soeharto Berujung Aduan ke Bareskrim, Apa yang Sebenarnya Dia Katakan?
-
Cuma Bayar Pajak Rp1 Jutaan! Ini 10 Mobil Bekas yang Biaya Tahunannya Super Murah