SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengonfirmasi tersebarnya informasi bohong alias hoaks soal pendaftaran lamaran kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Hal ini mengakibatkan ratusan warga Jakarta berbondong-bondong mendatangi Balai Kota untuk melamar pada Selasa (22/4/2025).
Berdasarkan situs jalahoaks.jakarta.go.id, terjadi disinformasi pada pesan berantai yang tersebar di berbagai kalangan. Pesan itu menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah membuka rekrutmen untuk PJLP berbagai posisi pasukan pelangi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Dalam pesan berantai itu disebutkan untuk mengirim lamaran ke Balai Kota DKI Jakarta dan juga tertera prasyarat dokumen," demikian keterangan jalahoaks, situs penangkal hoaks milik Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar atau tidak sesuai.
Baca Juga: Kunjungi Kantor Barunya di Balai Kota, Pramono Anung Mau Tambah Ruangan Ini
Meski kebijakan terkait rekrutmen PPSU benar, saat ini informasi resmi mengenai pengumuman tata cara dan mekanisme perekrutan untuk posisi Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan lainnya sedang disusun.
Penyusunan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta dan tim Pengendalian PJLP Provinsi DKI Jakarta lainnya.
"Serta akan dilaksanakan secara transparan," kata akun tersebut.
Adapun untuk informasi resmi terkait lowongan dan mekanisme pendaftarannya nantinya akan dipublikasikan di laman resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yaitu www.jakarta.go.id dan laman resmi satuan/unit kerja terkait.
"Pendaftaran juga tidak melalui mekanisme langsung datang ke Balaikota DKI Jakarta. Rekrutmen untuk posisi PPSU dan lainnya tersebut akan dilakukan oleh wilayah dan suku dinas terkait sesuai dengan kebutuhan," terang situs tersebut.
Baca Juga: DPRD Kembali Tagih Janji Heru Budi Bayar Kekurangan Gaji PJLP
Sebenarnya, berita bohong itu sudah pernah diklarifikasi oleh Tim Jalahoaks pada 10 Maret lalu. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang percaya dan tetap datang ke Balai Kota DKI.
Diimbau kepada warga Jakarta untuk memeriksa kembali informasi terkait lowongan PPSU dan posisi lainnya di kanal-kanal resmi milik Pemprov DKI Jakarta.
Balai Kota Disebut Ratusan Pelamar PJLP
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga memadati sekitaran Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (22/4/2025). Kedatangan mereka ini bertujuan melamar pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) seperti Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Mereka datangan dengan membawa berkas surat lamaran kerja dan kelengkapan lainnya seperti CV. Mereka pun mengirim berkas itu ke loket penerimaan surat dan barang Balai Kota.
Karena terlalu ramai, akhirnya petugas membuat kertas nomor urut dan membagikannya kepada para pelamar. Mereka dipanggil satu persatu sesuai nomor urut dan memberikan berkas.
Salah seorang warga bernama Ahmad (38) mengaku datang karena menerima informasi adanya pendaftaran PJLP melalui media sosial. Berita yang tersebar itu menyebut pelamar harus datang langsung ke Balai Kota untuk mengirimkan berkas.
Ia mengaku belum merinci posisi pekerjaan yang diincarnya. Ahmad menyebut berdasarkan informasi yang diterima, nantinya tiap pelamar yang diterima akan ditempatkan sesuai alamat KTP.
"Berkas lamaran taruh disini, nanti penempatannya sesuai KTP, katanya seperti itu," ujar Ahmad.
Terpisah, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengaku meneruskan semua lamaran kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas dan OPD terkait serta akan memproses dan memastikan seleksi berjalan profesional.
"Kami tekankan proses ini harus berjalan profesional dan benar-benar sesuai kapasitas, tidak ada titipan dan lain sebagainya," jelas Chico.
Namun, Chico menilai seharusnya pelamar tak perlu datang ke Balai Kota. Sebab, pihaknya sudah membuka kanal lowongan pekerjaan melalui situs resmi Pemprov DKI dan posko di instansi terkait.
"Masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id dan mengakses kanal Lowongan Kerja pendaftaran dapat dilakukan secara online," ungkap Chico.
"Masyarakat juga dapat mengakses situs instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
-
PJLP Badan Air Dipecat DLH DKI, Lakukan Penipuan Rekrutmen Anggota
-
Nostalgia Masa-masa Pilkada DKI, AHY Bantah Ingin Maju Nyagub Lagi
-
Saban Hari Kerja Mati-matian Kubur Jenazah, Cerita Saksi Hidup Kengerian Era Covid-19 di TPU Pondok Rangon
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- Paula Verhoeven Positif HIV sebelum Menikah dengan Baim Wong?
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
-
Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
-
Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
-
LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
-
Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!