SuaraJakarta.id - Dalam beberapa tahun terakhir, kemudahan akses pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Sayangnya, maraknya pinjaman online ilegal justru membawa ancaman baru berupa teror dari debt collector yang kerap menagih utang dengan cara tak manusiawi.
Banyak korban mengaku diteror melalui telepon, media sosial, bahkan hingga menyebarkan data pribadi mereka ke kontak di ponsel. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih layanan pinjaman online.
Berikut ini adalah sejumlah tips yang dikutip dari berbagai sumber, agar masyarakat tidak terjebak dalam jerat pinjol ilegal dan terbebas dari ancaman debt collector:
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan bahwa penyedia pinjaman online sudah terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar resmi pinjol legal bisa dilihat di situs resmi OJK atau melalui akun media sosial resmi mereka.
2. Cermati Bunga dan Biaya Tambahan
Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan teliti syarat dan ketentuan. Jangan hanya tergiur dengan proses cepat. Perhatikan besaran bunga, denda keterlambatan, serta biaya administrasi. Pinjol ilegal kerap menyembunyikan biaya-biaya tersembunyi yang membuat utang membengkak secara tidak wajar.
3. Waspadai Akses Aplikasi ke Ponsel Anda
Baca Juga: Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya
Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke kontak, kamera, galeri, hingga mikrofon. Akses ini dimanfaatkan untuk meneror peminjam jika terjadi keterlambatan pembayaran. Pinjol resmi yang diawasi OJK hanya meminta akses yang wajar dan sesuai kebutuhan.
Selalu periksa izin aplikasi sebelum mengunduh. Jika aplikasi meminta izin yang tidak relevan, seperti membaca kontak padahal fungsinya untuk pinjaman, sebaiknya batalkan proses instalasi.
4. Ajukan Pinjaman Sesuai Kemampuan Bayar
Seringkali, masalah dimulai ketika seseorang meminjam di luar batas kemampuannya. Hindari meminjam untuk konsumsi yang tidak penting atau demi memenuhi gaya hidup. Selalu hitung kemampuan finansial dan pastikan ada sumber penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan tepat waktu.
Gunakan prinsip 30% dari pendapatan sebagai batas maksimal untuk total cicilan bulanan agar keuangan tetap sehat.
5. Cek Ulasan dan Reputasi Aplikasi Pinjol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro