SuaraJakarta.id - Dalam beberapa tahun terakhir, kemudahan akses pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Sayangnya, maraknya pinjaman online ilegal justru membawa ancaman baru berupa teror dari debt collector yang kerap menagih utang dengan cara tak manusiawi.
Banyak korban mengaku diteror melalui telepon, media sosial, bahkan hingga menyebarkan data pribadi mereka ke kontak di ponsel. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih layanan pinjaman online.
Berikut ini adalah sejumlah tips yang dikutip dari berbagai sumber, agar masyarakat tidak terjebak dalam jerat pinjol ilegal dan terbebas dari ancaman debt collector:
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan bahwa penyedia pinjaman online sudah terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar resmi pinjol legal bisa dilihat di situs resmi OJK atau melalui akun media sosial resmi mereka.
2. Cermati Bunga dan Biaya Tambahan
Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan teliti syarat dan ketentuan. Jangan hanya tergiur dengan proses cepat. Perhatikan besaran bunga, denda keterlambatan, serta biaya administrasi. Pinjol ilegal kerap menyembunyikan biaya-biaya tersembunyi yang membuat utang membengkak secara tidak wajar.
3. Waspadai Akses Aplikasi ke Ponsel Anda
Baca Juga: Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya
Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke kontak, kamera, galeri, hingga mikrofon. Akses ini dimanfaatkan untuk meneror peminjam jika terjadi keterlambatan pembayaran. Pinjol resmi yang diawasi OJK hanya meminta akses yang wajar dan sesuai kebutuhan.
Selalu periksa izin aplikasi sebelum mengunduh. Jika aplikasi meminta izin yang tidak relevan, seperti membaca kontak padahal fungsinya untuk pinjaman, sebaiknya batalkan proses instalasi.
4. Ajukan Pinjaman Sesuai Kemampuan Bayar
Seringkali, masalah dimulai ketika seseorang meminjam di luar batas kemampuannya. Hindari meminjam untuk konsumsi yang tidak penting atau demi memenuhi gaya hidup. Selalu hitung kemampuan finansial dan pastikan ada sumber penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan tepat waktu.
Gunakan prinsip 30% dari pendapatan sebagai batas maksimal untuk total cicilan bulanan agar keuangan tetap sehat.
5. Cek Ulasan dan Reputasi Aplikasi Pinjol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun