SuaraJakarta.id - Dalam beberapa tahun terakhir, kemudahan akses pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Sayangnya, maraknya pinjaman online ilegal justru membawa ancaman baru berupa teror dari debt collector yang kerap menagih utang dengan cara tak manusiawi.
Banyak korban mengaku diteror melalui telepon, media sosial, bahkan hingga menyebarkan data pribadi mereka ke kontak di ponsel. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih layanan pinjaman online.
Berikut ini adalah sejumlah tips yang dikutip dari berbagai sumber, agar masyarakat tidak terjebak dalam jerat pinjol ilegal dan terbebas dari ancaman debt collector:
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan bahwa penyedia pinjaman online sudah terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar resmi pinjol legal bisa dilihat di situs resmi OJK atau melalui akun media sosial resmi mereka.
2. Cermati Bunga dan Biaya Tambahan
Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan teliti syarat dan ketentuan. Jangan hanya tergiur dengan proses cepat. Perhatikan besaran bunga, denda keterlambatan, serta biaya administrasi. Pinjol ilegal kerap menyembunyikan biaya-biaya tersembunyi yang membuat utang membengkak secara tidak wajar.
3. Waspadai Akses Aplikasi ke Ponsel Anda
Baca Juga: Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya
Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke kontak, kamera, galeri, hingga mikrofon. Akses ini dimanfaatkan untuk meneror peminjam jika terjadi keterlambatan pembayaran. Pinjol resmi yang diawasi OJK hanya meminta akses yang wajar dan sesuai kebutuhan.
Selalu periksa izin aplikasi sebelum mengunduh. Jika aplikasi meminta izin yang tidak relevan, seperti membaca kontak padahal fungsinya untuk pinjaman, sebaiknya batalkan proses instalasi.
4. Ajukan Pinjaman Sesuai Kemampuan Bayar
Seringkali, masalah dimulai ketika seseorang meminjam di luar batas kemampuannya. Hindari meminjam untuk konsumsi yang tidak penting atau demi memenuhi gaya hidup. Selalu hitung kemampuan finansial dan pastikan ada sumber penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan tepat waktu.
Gunakan prinsip 30% dari pendapatan sebagai batas maksimal untuk total cicilan bulanan agar keuangan tetap sehat.
5. Cek Ulasan dan Reputasi Aplikasi Pinjol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya