SuaraJakarta.id - Dalam beberapa tahun terakhir, kemudahan akses pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Sayangnya, maraknya pinjaman online ilegal justru membawa ancaman baru berupa teror dari debt collector yang kerap menagih utang dengan cara tak manusiawi.
Banyak korban mengaku diteror melalui telepon, media sosial, bahkan hingga menyebarkan data pribadi mereka ke kontak di ponsel. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih layanan pinjaman online.
Berikut ini adalah sejumlah tips yang dikutip dari berbagai sumber, agar masyarakat tidak terjebak dalam jerat pinjol ilegal dan terbebas dari ancaman debt collector:
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan bahwa penyedia pinjaman online sudah terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar resmi pinjol legal bisa dilihat di situs resmi OJK atau melalui akun media sosial resmi mereka.
2. Cermati Bunga dan Biaya Tambahan
Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan teliti syarat dan ketentuan. Jangan hanya tergiur dengan proses cepat. Perhatikan besaran bunga, denda keterlambatan, serta biaya administrasi. Pinjol ilegal kerap menyembunyikan biaya-biaya tersembunyi yang membuat utang membengkak secara tidak wajar.
3. Waspadai Akses Aplikasi ke Ponsel Anda
Baca Juga: Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya
Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke kontak, kamera, galeri, hingga mikrofon. Akses ini dimanfaatkan untuk meneror peminjam jika terjadi keterlambatan pembayaran. Pinjol resmi yang diawasi OJK hanya meminta akses yang wajar dan sesuai kebutuhan.
Selalu periksa izin aplikasi sebelum mengunduh. Jika aplikasi meminta izin yang tidak relevan, seperti membaca kontak padahal fungsinya untuk pinjaman, sebaiknya batalkan proses instalasi.
4. Ajukan Pinjaman Sesuai Kemampuan Bayar
Seringkali, masalah dimulai ketika seseorang meminjam di luar batas kemampuannya. Hindari meminjam untuk konsumsi yang tidak penting atau demi memenuhi gaya hidup. Selalu hitung kemampuan finansial dan pastikan ada sumber penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan tepat waktu.
Gunakan prinsip 30% dari pendapatan sebagai batas maksimal untuk total cicilan bulanan agar keuangan tetap sehat.
5. Cek Ulasan dan Reputasi Aplikasi Pinjol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis