SuaraJakarta.id - Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) meminta pemerintah daerah termasuk DKI Jakarta meningkatkan pengawasan.
Serta enindakan terhadap produsen ilegal serta penerapan sistem pelacakan yang menyeluruh untuk menutup celah distribusi rokok ilegal.
"Kami juga mendorong agar kebijakan standardisasi kemasan tetap dilanjutkan dan dijalankan dengan serius," kata Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih dalam keterangan di Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.
Karena, menurut dia, dampaknya bukan hanya soal kesehatan masyarakat, tapi juga menyangkut keberlanjutan sistem jaminan sosial negara.
Pemerintah daerah juga harus memaksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai (DBH-CHT) untuk pengawasan dan edukasi agar kebijakan standarisasi kemasan tidak berhenti di atas kertas.
IYCTC berpendapat peningkatan peredaran rokok ilegal dipengaruhi oleh persoalan struktural yang kompleks.
Selain lemahnya penindakan dan pengawasan hukum terhadap rokok ilegal, temuan CISDI menunjukkan rokok ilegal paling tinggi ditemukan di kota-kota seperti Surabaya (20,6 persen) dan Makassar (21,4 persen).
Yaitu wilayah yang dekat dengan pelabuhan besar dan pusat produksi tembakau.
"Sementara kota lain yang dekat wilayah produksi, tapi tidak jadi jalur distribusi utama, angkanya jauh lebih rendah. Jadi ini bukan soal harga atau bungkus, tapi soal distribusi dan kontrol suplai," ujar Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra.
Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut, Tiga RT Masih Terendam, Begini Kondisinya
Kemudian, lemahnya pengawasan terhadap produsen mikro dan kecil, tidak adanya pembatasan kepemilikan mesin pelinting serta tidak berjalannya sistem pelacakan distribusi juga berkontribusi pada kondisi tersebut.
Survei CISDI menemukan banyak produk ilegal yang sudah mencetak peringatan kesehatan menyerupai produk legal. Hal ini menunjukkan sudah ada skala produksi yang besar dan permasalahan pada rantai pasok ini harus segera diatasi dengan tegas.
Adapun standarisasi kemasan merupakan kebijakan yang dirancang oleh Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi rokok, khususnya untuk menurunkan daya tarik produk tembakau terhadap anak dan remaja.
Dengan menghapus elemen desain seperti warna, logo dan citra merek, kemasan rokok dibuat polos dan seragam dengan peringatan kesehatan bergambar yang lebih mencolok.
Studi di Inggris menunjukkan, setelah kebijakan ini diterapkan, jumlah orang yang mengaku pernah ditawari rokok ilegal justru menurun.
Di Australia, peredaran rokok ilegal tetap terkendali bahkan menurun beberapa pekan pasca kebijakan diimplementasikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar