SuaraJakarta.id - Pembangunan showroom BYD di kawasan Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten terpaksa disegel alias dihentikan sementara. Diketahui, alasan showroom BYD disegel salah satunya karena tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Showroom BYD di Ciputat, Tansgel itu disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel pada Kamis 17 Juli 2025 kemarin. Setibanya di lokasi, beberapa pekerja masih terlihat melakukan aktivitas pembangunan showroom mobil listri asal China itu.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel Muksin mengatakan, bangunan showroom BYD itu belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Ada temuan pembangunan tanpa izin. Jadi langsung kami segel," kata Muksin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 18 Juli 2025.
Saat penyegelan dilakukan, tak ada perwakilan pemilik bangunan di lokasi. Menurut Satpol PP, pihak pemilik mengaku bahwa izin PBG masih dalam proses.
Meski demikian, karena kegiatan pembangunan showroom itu sudah berjalan, penindakan tetap harus dilakukan oleh Petugas Satpol PP Kota Tangsel.
"Kami berpegang pada Perda Nomor 1 Tahun 2023. Sanksi yang kami terapkan adalah administratif berupa penghentian sementara kegiatan," paparnya.
Bangunan yang disegel sebelumnya merupakan bekas Carrefour. Rencananya, tempat itu akan digunakan sebagai showroom, kantor, sekaligus bengkel mobil listrik BYD.
Namun sejak renovasi dimulai, sejumlah warga mulai merasa terganggu dengan jam kerja yang tak wajar.
Baca Juga: Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
Diberitakan sebelumnya, Lurah Cipayung, Dini Nurlianti juga menyatakan belum pernah menerima dokumen perizinan dari pihak BYD.
Bahkan saat ada perwakilan datang ke kantor kelurahan, mereka tidak membawa satu pun syarat administrasi.
"Kami tidak pernah menerima KTP, CV, NPWP, atau dokumen lainnya. Kami pun belum pernah bertemu langsung dengan pengelola, hanya security saja," kata Dini.
Menurutnya, masyarakat sempat diberi tahu bahwa bangunan itu hanya akan digunakan untuk jual-beli mobil.
Namun yang terjadi di lapangan berbeda. "Sekarang malah direnovasi besar-besaran, dan waktu kerjanya pun tidak jelas," ujarnya.
Pihak kelurahan dan warga sepakat menolak pembangunan showroom BYD selama belum ada dokumen resmi yang diserahkan.
Berita Terkait
-
Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka di Leher Gegerkan Bintaro Office Park
-
Jadi Sarang Prostitusi dan Miras, Bangunan Liar di Setu Tangsel Dibongkar
-
Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjual Makanan dan Kosmetik Kedaluwarsa di Tangsel
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Hakim Putuskan Nikita Mirzani Tetap Ditahan