SuaraJakarta.id - Gelaran Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hanya menjaring ratusan pelanggar lalu lintas, tetapi juga mengungkap sebuah tren yang sangat mengkhawatirkan: mayoritas pelanggar adalah para remaja.
Dari ratusan pengendara yang ditindak, potret dominan yang tertangkap kamera adalah anak-anak muda yakni remaja yang abai terhadap keselamatan, terutama dalam penggunaan helm selama operasi patuh jaya.
Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar serentak ini menjadi cerminan nyata dari rendahnya kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja di Tangsel.
Polres Tangerang Selatan, yang memimpin operasi ini, mendapati bahwa pelanggaran paling mendasar seperti tidak menggunakan helm menjadi "pemandangan" yang paling sering mereka temui.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel, Iptu Herry Sulistyo, memaparkan data hasil penindakan yang telah dilakukan hingga Senin (21/7/2025). Total, ada 348 pelanggaran yang berhasil ditindak.
“Kami melakukan penindakan terhadap 348 pelanggaran, dengan rincian 107 pelanggar diberikan teguran dan 214 diberikan sanksi tilang,” kata Iptu Herry Sulistyo.
Pelanggaran Paling Umum: Abai Gunakan Helm
Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 153 di antaranya tertangkap melalui sistem tilang elektronik (ETLE) yang canggih dan teguran langsung di lapangan.
Ketika data tersebut dibedah lebih dalam, muncul sebuah fakta yang miris, terutama bagi para orang tua.
Baca Juga: Kepsek SD di Tangsel Terancam Dicopot, Minta Orang Tua Transfer Uang Seragam ke Rekening Pribadi
Pelanggaran tidak mengenakan helm berstandar SNI menjadi "juara" dalam daftar dosa para pengendara sepeda motor.
“Untuk roda dua, sekitar 182 pelanggaran terkait tidak menggunakan helm. Sisanya, 11 pelanggaran melibatkan pelanggaran rambu lalu lintas,” ujarnya.
Angka ini sangat signifikan, menunjukkan bahwa lebih dari separuh pelanggaran yang ditindak adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan kepala mereka sendiri.
Sementara itu, untuk pengemudi mobil, pelanggaran yang umum terjadi adalah mengabaikan rambu larangan parkir dan melanggar marka jalan.
Namun, benang merah dari semua pelanggaran ini tetap sama. “Rata-rata pelanggarnya juga masih usia remaja,” kata Herry, mengonfirmasi tren yang memprihatinkan tersebut.
Pendekatan Humanis dengan Penindakan Tegas
Berita Terkait
-
Kepsek SD di Tangsel Terancam Dicopot, Minta Orang Tua Transfer Uang Seragam ke Rekening Pribadi
-
Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin
-
Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka di Leher Gegerkan Bintaro Office Park
-
Jadi Sarang Prostitusi dan Miras, Bangunan Liar di Setu Tangsel Dibongkar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding