- Penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi.
- Sehingga keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan bisa dilakukan dengan baik.
- MUI pun juga menyoroti soal hukuman yang tegas harus diberikan khususnya kepada para bandar hingga pengedar narkoba.
SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memuji keberhasilan Polri soal pengungkapan 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025 dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis.
Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebut penangkapan para tersangka peredaran gelap narkoba yang mencapai 51 ribu orang itu merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan.
Hal ini juga sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemberantasan narkoba yang tertuang dalam asta cita nomor tujuh.
"Penghargaan dan apresiasi harus kita sampaikan kepada Polri atas pretasi dan keberhasilanya menangkap dan menjadikan tersangka produsen, bandar dan pengedar serta orang yang menyalahgunakan narkoba," kata Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, sehingga keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan bisa dilakukan dengan baik.
Ia pun juga menyoroti soal hukuman yang tegas harus diberikan khususnya kepada para bandar hingga pengedar narkoba. Sehingga, bisa memberikan efek jera sekaligus bisa memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
"Keberhasilan Polri harus juga didukung oleh lembaga lain seperti Kejaksaan, BNN dan Pengadilan. Demikian pula upaya penegakan hukumnya mana yang wajib dilakukan penegakan hukum secara tegas sampai berakhir dengan hukuman mati dan berat untuk para produsen, bandar dan pengedar," ucapnya.
Sementara itu, Ikhsan mengatakan untuk masyarakat yang menjadi korban atau pengguna narkoba harus direhabilitasi
"Penegakan hukum terhadap pengedar dan produsen narkoba harus dilakukan secara tegas dan efektif," tuturnya.
Baca Juga: Reformasi Polri Harus Dimulai Dari Pucuk Pimpinan
Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkoba dalam 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar