- Penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi.
- Sehingga keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan bisa dilakukan dengan baik.
- MUI pun juga menyoroti soal hukuman yang tegas harus diberikan khususnya kepada para bandar hingga pengedar narkoba.
SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memuji keberhasilan Polri soal pengungkapan 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025 dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis.
Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebut penangkapan para tersangka peredaran gelap narkoba yang mencapai 51 ribu orang itu merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan.
Hal ini juga sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemberantasan narkoba yang tertuang dalam asta cita nomor tujuh.
"Penghargaan dan apresiasi harus kita sampaikan kepada Polri atas pretasi dan keberhasilanya menangkap dan menjadikan tersangka produsen, bandar dan pengedar serta orang yang menyalahgunakan narkoba," kata Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, sehingga keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan bisa dilakukan dengan baik.
Ia pun juga menyoroti soal hukuman yang tegas harus diberikan khususnya kepada para bandar hingga pengedar narkoba. Sehingga, bisa memberikan efek jera sekaligus bisa memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
"Keberhasilan Polri harus juga didukung oleh lembaga lain seperti Kejaksaan, BNN dan Pengadilan. Demikian pula upaya penegakan hukumnya mana yang wajib dilakukan penegakan hukum secara tegas sampai berakhir dengan hukuman mati dan berat untuk para produsen, bandar dan pengedar," ucapnya.
Sementara itu, Ikhsan mengatakan untuk masyarakat yang menjadi korban atau pengguna narkoba harus direhabilitasi
"Penegakan hukum terhadap pengedar dan produsen narkoba harus dilakukan secara tegas dan efektif," tuturnya.
Baca Juga: Reformasi Polri Harus Dimulai Dari Pucuk Pimpinan
Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkoba dalam 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok