- Penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi.
- Sehingga keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan bisa dilakukan dengan baik.
- MUI pun juga menyoroti soal hukuman yang tegas harus diberikan khususnya kepada para bandar hingga pengedar narkoba.
SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memuji keberhasilan Polri soal pengungkapan 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025 dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis.
Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebut penangkapan para tersangka peredaran gelap narkoba yang mencapai 51 ribu orang itu merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan.
Hal ini juga sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemberantasan narkoba yang tertuang dalam asta cita nomor tujuh.
"Penghargaan dan apresiasi harus kita sampaikan kepada Polri atas pretasi dan keberhasilanya menangkap dan menjadikan tersangka produsen, bandar dan pengedar serta orang yang menyalahgunakan narkoba," kata Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, sehingga keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan bisa dilakukan dengan baik.
Ia pun juga menyoroti soal hukuman yang tegas harus diberikan khususnya kepada para bandar hingga pengedar narkoba. Sehingga, bisa memberikan efek jera sekaligus bisa memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
"Keberhasilan Polri harus juga didukung oleh lembaga lain seperti Kejaksaan, BNN dan Pengadilan. Demikian pula upaya penegakan hukumnya mana yang wajib dilakukan penegakan hukum secara tegas sampai berakhir dengan hukuman mati dan berat untuk para produsen, bandar dan pengedar," ucapnya.
Sementara itu, Ikhsan mengatakan untuk masyarakat yang menjadi korban atau pengguna narkoba harus direhabilitasi
"Penegakan hukum terhadap pengedar dan produsen narkoba harus dilakukan secara tegas dan efektif," tuturnya.
Baca Juga: Reformasi Polri Harus Dimulai Dari Pucuk Pimpinan
Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkoba dalam 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan