Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:05 WIB
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Timur menggelar kegiatan jalan sehat dan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat di kawasan Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025). [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Program ini merupakan bagian dari kewajiban advokat untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma.
  • Banyak warga datang membawa berbagai persoalan hukum, mulai dari perkara perdata hingga pidana.
  • Setiap hari, sedikitnya 10 advokat Peradi Jaktim ditugaskan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di pengadilan.

SuaraJakarta.id - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Timur menggelar kegiatan jalan sehat dan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat di kawasan Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Timur, Johannes Oberlin L. Tobing menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mempermudah akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu.

Johannes menyebut, program ini merupakan bagian dari kewajiban advokat untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang tidak mampu. Peradi hadir untuk membantu masyarakat kecil yang punya persoalan hukum tetapi terkendala biaya,” kata Johannes.

Johannes menuturkan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi. Banyak warga datang membawa berbagai persoalan hukum, mulai dari perkara perdata hingga pidana.

“Yang paling banyak ditanyakan soal sengketa tanah, ada tanah warga yang diduga diserobot pengembang,” kata Johannes.

“Ada juga konsultasi soal perceraian, waris, hingga perkara pidana seperti penganiayaan,” ucapnya.

Johannes mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menangani 14 perkara secara pro bono (gratis) untuk masyarakat tidak mampu.

Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Mas Dhito Sebut Pentingnya Perda Penyelenggaraan Kearsipan: untuk Beri Kepastian Hukum

“Kami saat ini mengawal kasus anak yang menjadi korban sodomi. Itu kami dampingi sampai tuntas tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Selain memberikan konsultasi di luar pengadilan, Peradi Jakarta Timur juga bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.

Setiap hari, sedikitnya 10 advokat Peradi Jaktim ditugaskan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di pengadilan.

Johannes mengatakan, program ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen Peradi dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Banyak warga yang mau konsultasi saja tidak punya ongkos datang ke kantor hukum. Karena itu kami turun langsung jemput bola ke masyarakat. Selama mereka benar-benar tidak mampu dan membutuhkan pendampingan hukum, kami akan bantu,” ucapnya.

Load More