- Program ini merupakan bagian dari kewajiban advokat untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma.
- Banyak warga datang membawa berbagai persoalan hukum, mulai dari perkara perdata hingga pidana.
- Setiap hari, sedikitnya 10 advokat Peradi Jaktim ditugaskan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di pengadilan.
SuaraJakarta.id - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Timur menggelar kegiatan jalan sehat dan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat di kawasan Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Timur, Johannes Oberlin L. Tobing menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mempermudah akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
Johannes menyebut, program ini merupakan bagian dari kewajiban advokat untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang tidak mampu. Peradi hadir untuk membantu masyarakat kecil yang punya persoalan hukum tetapi terkendala biaya,” kata Johannes.
Johannes menuturkan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi. Banyak warga datang membawa berbagai persoalan hukum, mulai dari perkara perdata hingga pidana.
“Yang paling banyak ditanyakan soal sengketa tanah, ada tanah warga yang diduga diserobot pengembang,” kata Johannes.
“Ada juga konsultasi soal perceraian, waris, hingga perkara pidana seperti penganiayaan,” ucapnya.
Johannes mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menangani 14 perkara secara pro bono (gratis) untuk masyarakat tidak mampu.
Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Mas Dhito Sebut Pentingnya Perda Penyelenggaraan Kearsipan: untuk Beri Kepastian Hukum
“Kami saat ini mengawal kasus anak yang menjadi korban sodomi. Itu kami dampingi sampai tuntas tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Selain memberikan konsultasi di luar pengadilan, Peradi Jakarta Timur juga bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.
Setiap hari, sedikitnya 10 advokat Peradi Jaktim ditugaskan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di pengadilan.
Johannes mengatakan, program ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen Peradi dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Banyak warga yang mau konsultasi saja tidak punya ongkos datang ke kantor hukum. Karena itu kami turun langsung jemput bola ke masyarakat. Selama mereka benar-benar tidak mampu dan membutuhkan pendampingan hukum, kami akan bantu,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya