- Program ini merupakan bagian dari kewajiban advokat untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma.
- Banyak warga datang membawa berbagai persoalan hukum, mulai dari perkara perdata hingga pidana.
- Setiap hari, sedikitnya 10 advokat Peradi Jaktim ditugaskan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di pengadilan.
SuaraJakarta.id - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Timur menggelar kegiatan jalan sehat dan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat di kawasan Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Timur, Johannes Oberlin L. Tobing menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mempermudah akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
Johannes menyebut, program ini merupakan bagian dari kewajiban advokat untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang tidak mampu. Peradi hadir untuk membantu masyarakat kecil yang punya persoalan hukum tetapi terkendala biaya,” kata Johannes.
Johannes menuturkan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi. Banyak warga datang membawa berbagai persoalan hukum, mulai dari perkara perdata hingga pidana.
“Yang paling banyak ditanyakan soal sengketa tanah, ada tanah warga yang diduga diserobot pengembang,” kata Johannes.
“Ada juga konsultasi soal perceraian, waris, hingga perkara pidana seperti penganiayaan,” ucapnya.
Johannes mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menangani 14 perkara secara pro bono (gratis) untuk masyarakat tidak mampu.
Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Mas Dhito Sebut Pentingnya Perda Penyelenggaraan Kearsipan: untuk Beri Kepastian Hukum
“Kami saat ini mengawal kasus anak yang menjadi korban sodomi. Itu kami dampingi sampai tuntas tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Selain memberikan konsultasi di luar pengadilan, Peradi Jakarta Timur juga bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.
Setiap hari, sedikitnya 10 advokat Peradi Jaktim ditugaskan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di pengadilan.
Johannes mengatakan, program ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen Peradi dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Banyak warga yang mau konsultasi saja tidak punya ongkos datang ke kantor hukum. Karena itu kami turun langsung jemput bola ke masyarakat. Selama mereka benar-benar tidak mampu dan membutuhkan pendampingan hukum, kami akan bantu,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah