- Aturan baru di Bali: sopir taksi online wajib punya KTP Bali dan menggunakan mobil berpelat DK.
- Regulasi ini bertujuan memberi kepastian hukum dan ruang usaha yang adil bagi warga lokal Bali.
- Selain KTP, sopir juga wajib punya pengetahuan pariwisata budaya Bali dan memakai label khusus.
SuaraJakarta.id - Sebuah perubahan besar akan segera mewarnai jalanan Bali.
Hiruk pikuk taksi online di Pulau Dewata akan diatur dalam sebuah kerangka baru yang lebih berpihak pada masyarakat lokal.
Setelah melalui serangkaian pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Bali akhirnya sepakat untuk memberlakukan aturan tegas: semua pengemudi taksi online wajib memiliki KTP Bali dan mengendarai mobil berpelat DK.
Kebijakan fundamental ini merupakan jantung dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi (ASKP), yang disetujui dalam Sidang Paripurna pada Selasa (28/10/2025).
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum di tengah masifnya industri transportasi digital.
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, menjelaskan bahwa tujuan utama regulasi ini adalah untuk menata ekosistem yang ada dan memastikan warga lokal mendapatkan manfaat yang layak.
“Antara lain, satu menata keberadaan vendor-vendor anggota sewa khusus. Kedua membuat standarisasi tarif yang layak. Tiga, rekrutmen driver dengan KTP beralamat di Bali, menggunakan pelat DK,” kata Suyasa.
Namun, aturan ini tidak hanya berhenti pada syarat administrasi. K
ualitas pelayanan pariwisata juga menjadi fokus utama, di mana pengemudi dituntut untuk menjadi duta budaya Bali.
Baca Juga: 29.389 Jakmania Padati JIS: Rekor Penonton BRI Liga 1 Pecah di Laga Kontra Bali United
“Adanya standarisasi kompetensi para driver pariwisata wajib memiliki pengetahuan tentang pariwisata budaya Bali dan menggunakan label resmi Kreta Bali Semita pada setiap kendaraan yang digunakan untuk layanan ASKP,” lanjutnya.
Dari sisi pemerintah, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi setelah aturan ini sah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Semua pihak, baik pengemudi maupun aplikator, harus patuh.
“Nanti (sopir taksi online) harus mengikuti ketentuan regulasi perda ini, ketika sudah disahkan diundangkan jadi peraturan daerah Bali, kita harus taat dan ikuti bersama-sama,” ujarnya.
Lebih jauh, Giri Prasta memandang kebijakan ini sebagai jawaban atas aspirasi dari bawah, sekaligus sebagai cara membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Bali.
“Tetapi ini sudah masuk pada wilayah pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif, bahkan teman-teman di driver pun mengawal. Nah inilah akan kita bawakan ke pusat untuk bagaimana terbitnya driver-driver forum di Bali ini,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
7 Sepatu Lari Lokal Terbaik Awal Mei 2026: Harga Bersahabat, Kualitas Nggak Kalah dari Brand Global
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari