- Klaim penundaan RUU Perampasan Aset oleh DPR hingga tahun depan dipastikan tidak benar dan merupakan konten palsu.
- Pembahasan RUU Perampasan Aset oleh Komisi III DPR RI faktanya telah dimulai secara resmi sejak pertengahan Januari 2026.
- Belum ada penetapan resmi mengenai target waktu akhir pembahasan RUU tersebut yang bisa dipertanggungjawabkan.
SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan di media sosial belakangan ramai diperbincangkan karena menyebut bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga tahun depan.
Unggahan yang beredar memperlihatkan foto dan teks provokatif seolah-olah DPR sedang mengabaikan pembahasan aturan penting ini. Namun sebelum kamu percaya begitu saja, simak dulu hasil cek fakta yang menunjukkan bahwa klaim itu tidak benar.
Akun Facebook “Zainuddin Zainuddin” pada Minggu (25/1/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi: “DPR TUNDA RUU PERAMPASAN ASET BAHAS TAUN DEPAN
Untuk sementara Ini DPR Sibuk Bahas UU Nomor 12 Tahun 1980 dan PP Nomor 75 Tahun 2000 Anggota DPR Berhak Atas Uang Pensiun Seumur Hidup”
Per Sabtu (31/1/2026) konten tersebut telah mendapat 64 tanda suka, menuai 234 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 28 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Di Facebook, beberapa pengguna membagikan narasi yang menyatakan bahwa DPR RI menunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan karena sibuk dengan urusan lain dan ‘lebih mementingkan pensiun anggota DPR’. Narasi ini cepat menarik perhatian warganet.
Klaim bahwa DPR menunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan adalah SALAH dan termasuk konten palsu (fabricated content).
Tidak ditemukan bukti dari sumber resmi atau media kredibel yang mendukung narasi viral ini.
Fakta Sebenarnya
Baca Juga: Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
1. DPR Memang Tengah Bahas RUU Perampasan Aset
Berdasarkan laporan media nasional dan pernyataan resmi DPR, pembahasan RUU Perampasan Aset telah dimulai secara resmi sejak pertengahan Januari 2026, termasuk melalui rapat kerja dan penyiapan naskah akademik di Komisi III DPR RI.
2. Belum Ada Keputusan soal Jadwal Akhir Pembahasan
Meski pembahasannya terus berjalan, belum ada penetapan resmi tentang target waktu akhir atau penundaan hingga tahun depan. Klaim “ditunda hingga tahun depan” yang beredar tidak menunjukkan sumber resmi, seperti rilis DPR atau jadwal Prolegnas terbaru yang bisa dipertanggungjawabkan.
3. Penjelasan Konteks yang Tepat
Sebelumnya, beberapa media pernah melaporkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset sempat tertunda pada tahun-tahun sebelumnya karena menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) atau karena diprioritaskan bersamaan dengan aturan lain. Namun itu bukan penundaan permanen oleh DPR tahun ini, melainkan proses legislasi yang bersinergi dengan RUU lain.
Klaim bahwa DPR menunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan adalah tidak benar (hoaks) dan termasuk konten fabricated.
DPR RI telah memulai pembahasan RUU ini pada pertengahan Januari 2026, dan klaim penundaan permanen hingga tahun depan tidak didukung oleh bukti dari sumber resmi atau media kredibel.
Imbauan untuk Publik:
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Wali Kota Madiun Maidi Serahkan Rp800 Juta ke Jokowi, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa