- Tautan pendaftaran di media sosial mengklaim penghapusan utang pinjol dari OJK, menarik perhatian masyarakat yang terjerat pinjaman online.
- OJK mengonfirmasi bahwa program penghapusan utang pinjol tersebut adalah penipuan dan bukan berasal dari kanal resmi lembaga.
- Tautan viral meminta data pribadi yang mengindikasikan modus *phishing* untuk mencuri informasi sensitif pengguna.
3. Potensi Penipuan Data Pribadi
Karena tautan tersebut meminta informasi pribadi dan tidak ada keterkaitan dengan sistem resmi OJK, ini berpotensi moda penipuan bertujuan mengumpulkan data sensitif atau disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan: Klaim bahwa OJK menyediakan tautan untuk penghapusan utang pinjol adalah penipuan.
OJK tidak pernah merilis atau mengonfirmasi adanya program seperti itu, dan tautan yang beredar justru berpotensi mencuri data pribadi.
Imbauan untuk Publik:
1. Jangan klik tautan yang tampak mencurigakan yang menjanjikan bantuan finansial yang tidak jelas asalnya.
2. Periksa selalu domain resmi lembaga pemerintah (akhiran .go.id) untuk memastikan informasi benar.
3. Jika kamu ragu, hubungi OJK melalui kontak resmi seperti telepon 157 atau email konsumen@ojk.go.id untuk verifikasi.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Wali Kota Madiun Maidi Serahkan Rp800 Juta ke Jokowi, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI