Permintaan ini disampaikan kepada Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan soal permohonan ini.
Alasan Anies ingin jalan tol digunakan karena penggunaan sepeda di Ibu Kota kian meningkat tajam.
"Sebab itu, kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga:Anies Diminta Tak Tutupi Pejabat yang Kena Covid, Ketua DPRD: Ini Bukan Aib
Cuma Road Bike
Syafrin menjelaskan, nantinya jika permintaan ini diterima, jalan tol hanya ditutup pada hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
Selain itu, hanya jenis sepeda jalan raya atau road bike yang diizinkan masuk ke jalur tol.
Pasalnya jenis sepeda ini bisa dikayuh cepat dan tidak bisa hanya dikendarai di jalanan ibu kota.
Sepeda santai atau lipat dan jenis lainnya tidak diperkenankan melintas.
Baca Juga:Megawati: Jangan Ada Kepala Daerah PDIP Ikut Ideologi Aliran Garis Keras
"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," jelasnya.