Selain menutup sementara Kantor Kecamatan Sukmajaya, pemerintah kota juga menutup sementara Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga di kompleks Balai Kota Depok selama sepekan guna mencegah penularan COVID-19.
Selama kantor tutup, para pegawai pemerintah diminta bekerja di rumah.
Pemerintah kota mengerahkan petugas untuk memeriksa orang-orang yang melakukan kontak erat dengan dua pegawai DPAPMK yang tertular COVID-19 dari kerabat yang bekerja di Jakarta.
"ASN tersebut sedang melakukan isolasi mandiri," kata Dadang.
Baca Juga:Enak Banget, di Negara Ini Warga Isolasi Diri karena Corona Dibayar Negara
Ia menjelaskan bahwa penularan COVID-19 di Kantor Kecamatan Sukmajaya dan Kantor DPAPMK merupakan dua kasus berbeda yang tidak saling berkaitan. (Antara)