SuaraJakarta.id - Polisi menangkap pegawai negeri sipil (PNS) gadungan, Henri Santoso, yang telah menipu orang tua (ortu) pacarnya sebesar Rp 28,9 juta.
Pemuda asal Jambi itu ditangkap setelah ortu pacarnya membuat laporan ke polisi. Setelah diselidiki, Santoso dibekuk tanpa perlawanan.
Kasus penipuan Santoso bermula saat dia berkenalan dengan seorang perempuan, Heni, di media sosial.
Hubungan mereka kemudian berlanjut sampai berpacaran hingga berkenalan dengan orangtua kekasihnya.
Baca Juga:Viral! Diputuskan Pacar, Pria ini Nangis dan Memohon di Jalanan
Kepada ortu sang pacar, Santoso sebagai PNS dan bekerja di kantor pajak.
Penampilan yang meyakinkan membuat ayah Heni, Adnan, percaya kepada dia untuk mengurusi beberapa urusan keluarga. Termasuk mengurus sertifikat tanah.
Setelah itu, Santoso meminjam sejumlah uang kepada ortu pacarnya untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Sarolangun.
"Karena sudah percaya dengan aksinya, Adnan memberikan pinjaman sejumlah uang senilai Rp 28 juta untuk berbagai kepentingan urusan pelaku mengerjakan proyek dan mengajukan pinjaman ke bank untuk kegiatannya. Namun setelah mendapatkannya pelaku menghilang hingga dilaporkan ke polisi," kata Christian.
Dalam pemeriksaan polisi, Santoso mengaku sebagai PNS di Kantor Pajak Jambi dengan barang bukti baju seragam lengkap mirip seperti seragam PNS sungguhan.
Baca Juga:Ahli Usul Warga Jakarta yang Ingin Liburan Akhir Pekan Kena Pajak Khusus
Namun dia tidak memiliki SK pengangkatannya sebagai PNS, sehingga dianggap palsu.
- 1
- 2