Ahli Usul Warga Jakarta yang Ingin Liburan Akhir Pekan Kena Pajak Khusus

Pandu mengatakan momen libur panjang pasti akan membuat angka penularan corona naik.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 01 September 2020 | 15:11 WIB
Ahli Usul Warga Jakarta yang Ingin Liburan Akhir Pekan Kena Pajak Khusus
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraJakarta.id - Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta agar masyarakat yang ingin liburan dikenakan retribusi. Tujuannya demi mencegah kemunculan klaster libur panjang (long holiday) di Jakarta yang belakangan terungkap.

Pandu mengatakan momen libur panjang pasti akan membuat angka penularan corona naik.

Pasalnya banyak warga yang bepergian dari Jakarta ke luar daerah atau sebaliknya.

Saat sedang liburan, masyarakat sudah pasti akan membuat kerumunan di tempat wisata.

Baca Juga:Awas Virus Corona Sebabkan Pembengkakan Testis, Berdampak pada Kesuburan

Selain itu penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pasti kerap diabaikan.

"Orang liburan kan pada pergi semua, pasti ketemu orang lain, pasti ada kerumunan, nah itu yang sulit dihindari kayak gitu, makanya udah pasti akan terjadi peningkatan," ujar Pandu saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/9/2020).

Karena itu, menurutnya pergerakan masyarakat saat momen liburan harus dibatasi.

Ia bahkan menilai cara terbaiknya adalah melarang warga bepergian untuk liburan ke luar kota sementara waktu.

"Ya kalau batasi, sekalian maksimal dilarang sekalian saja. Kalau gitu nggak usah ada hari libur," katanya.

Baca Juga:Update COVID-19 Batam, 146 Anak-anak Positif Corona

Kendati demikian, ia meyakini kebijakan itu tidak mungkin bisa diambil pemerintah karena melihat situasi ekonomi yang sedang terpuruk.

Karena itu ia menyarankan agar warga yang ingin liburan harus membayar mahal.

"Kalau mau pergi suruh bayar yang mahal. Kalau dulu kan mudik orang Jakarta disuruh ngurus surat izin keluar masuk," pungkasnya.

Sebelumnya, momen libur panjang saat Hari Ulang Tahun RI 17 Agustus, 1 Muharram hingga Cuti Bersama digabung akhir pekan ternyata bisa membawa petaka.

Momen yang kerap digunakan masyarakat untuk bepergian liburan itu justru membuat banyak orang terjangkit virus corona.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan selama masa libur panjang itu, ada pihaknya mendapatkan cukup banyak spesimen untuk diperiksa. Hasilnya, ditemukan 385 orang yang terkonfirmasi positif corona.

Angka 385 orang positif itu menyumbang penambahan pasien corona DKI Jakarta terbanyak satu hari ini, Minggu (30/8/2020).

Hasil pemeriksaan 7 hari belakangan yang dilaporkan hari ini, ada 1.114 pasien baru.

Karena itu sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020 lalu.

Ia juga menyimpulkan hal ini karena dihitung mundur sesuai masa inkubasi tersering 6 hari lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.

“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend dua minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” ujar Dwi kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini