12 Karyawan Positif Corona, PT Gajah Tunggal Terancam Ditutup

Dijadwalkan Disnaker dan Dinkes Kota Tangerang bakal melakukan sidak ke PT Gajah Tunggal pada Selasa hari ini

Bangun Santoso
Selasa, 08 September 2020 | 07:34 WIB
12 Karyawan Positif Corona, PT Gajah Tunggal Terancam Ditutup
Satu perumahan tempat tinggal 12 karyawan PT Gajah Tunggal di Cikupa ditutup. Sebab mereka positif corona. (Suara.com/Ridsha)

SuaraJakarta.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten bakal melakukan menggelar inspeksi mendadak atau ke PT Gajah Tunggal Tbk, Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (8/9/2020) hari ini.

Sidak yang dilakukan pihak Disnaker merupakan buntut atas kasus 12 karyawan PT Gajah Tunggal yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang Asep Rahmat.

Asep mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang akan melakukan sidak ke PT Gajah Tunggal, Selasa hari ini.

Baca Juga:Kylian Mbappe Dinyatakan Positif COVID-19

"Kami akan turun besok (hari ini) untuk memantau lokasi. Nanti dari Dinkes juga ikut turun," ujar Asep dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (7/9/2020).

Dalam sidak tersebut, kata Asep, pihaknya bersama Dinkes akan mengecek apakah masih ada karyawan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tetap bekerja.

Jika masih ditemukan, Disnaker tidak segan untuk menutup pabrik yang memproduksi banyak jenis ban kendaraan bermotor itu.

"Kalau ditemukan sementara ditutup dulu. Makanya kita dilihat dari hasil pemeriksaannya nanti," katanya.

Menukil Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang nomor 17 tahun 2020 pasal 10 ayat 9 (a), berbunyi jika ditemukan adanya karyawan di tempat kerja yang menjadi pasien dalam pengawasan, maka aktivitas pekerjaan di tempat kerja harus dihentikan sementara paling sedikit 14 hari.

Baca Juga:Muncul Klaster Perkantoran, Pemkot Tangsel Kembali Berlakukan WFH

"Sampai saat ini kami juga belum mendapat informasi lengkap dari mereka (PT Gajah Tunggal). Khususnya pernyataan tertulis," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 12 karyawan PT Gajah Tunggal yang tinggal di Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang positif Covid-19.

Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Desa Pasir Jaya Sadiah juga membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan terdapat warganya yang positif Covid-19. Jumlahnya 12 orang.

Sadiah menyatakan, 12 warga tersebut tinggal di sebuah Perumahan Bukit Tiara.

"Mereka sekarang diisolasi mandiri. Tapi masalahnya kan pabriknya ada di wilayah Kota Tangerang bukan di Kabupaten," ujarnya saat ditemui Suara.com di kantornya, Senin (7/9/2020).

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini