"Belum melakukan pemantauan. Coba tar kita lihat dulu, seperti apa," ujar Agus.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rakhmansyah mengklaim pihaknya sejauh ini tetap melaksanakan pemantauan terhadap perusahaan.
"Kalau Disnaker mah tetap melaksanakan pemantauan terkait protokol kesehatan terhadap perusahaan. Koordinasi juga dalam hal itu dengan Dinkes dan gugus tugas sudah kita (lakukan)," jelasnya.
Kasus Lama
Baca Juga:1 Pegawai Pabrik YKK Positif Corona, Gedung Diskarpus Depok Tutup Sementara
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menyebut kasus klaster Gajah Tunggal merupakan kasus lama.
Belasan karyawan PT Gajah Tunggal yang positif Covid-19 itu sudah terkonfirmasi sejak 26 Agustus lalu.
"Kan saya yang tau. Itu kan udah lama, itu kasus lama, tanggal 26 agustus," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/9/2020).
Diketahui, kasus ini terkuak setelah Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi mengungkapkannya pada Senin (7/9/2020).
Dikatakannya, ada 12 warga Kelurahan Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19 yang bekerja di PT. Gajah Tunggal.
Baca Juga:12 Karyawan Positif Corona, PT Gajah Tunggal Terancam Ditutup
"Itu cuma orang kabupaten saja," kata Liza.
Tertular di Luar Pabrik
Menurut Liza dari hasil pemeriksaan mereka terlular Covid-19 saat berada di luar pabrik.
Sejauh ini, belum ada lagi karyawan pabrik yang berlokasi di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dan kemungkinan penularannya dari luar. Kalau di pabrik belum ada lagi yang terlular. Mudah -mudahan jangan," kata Liza.
Pasca terjadinya kluster Gajah Tunggal, Dinkes Kota Tangerang klaim Liza langsung bergerak.