Bima menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta melihat kondisi Jakarta darurat sehingga akan memberlakukan kebijakan PSBB, tapi hal itu akan dikoordinasikan lebih dulu kepada pemeritah pusat.
"Hasilnya akan disampaikan kepada daerah penyangga ibu kota yakni Dobetabek," katanya.
Jadi kalau ada pertanyaan apakah Kota Bogor akan mengikuti kebijakan PSBB seperti DKI Jakarta, menurut dia, jawabannya DKI Jakarta sendiri masih akan mematangkan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, mungkin akan disampaikan ke Bodebek, pada hari Senin (14/9/2020)," katanya.
Baca Juga:Bima Arya Kritik PSBB Total Jakarta Anies Tak Efektif, Dampak Ekonomi Besar
Bima menambahkan, Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, akan melakukan rapat koordinasi lagi, pada Senin (14/9/2020), untuk memutuskan langkah selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.