Anies Jawab, Apa Harus Pakai SIKM Masuk Jakarta? Bima Arya: Belum Jelas!

Pemkab dan Pemkot Bogor mendirikan tujuh posko pemantauan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masing-masing perbatasan kedua wilayah tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 11 September 2020 | 15:26 WIB
Anies Jawab, Apa Harus Pakai SIKM Masuk Jakarta? Bima Arya: Belum Jelas!
Wali Kota Bima Arya saat berada di KRL. [Antara]

Ia mengatakan, pengetatan PSBB di wilayah perbatasan itu lebih difokuskan pada penertiban aturan bermasker, yang sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 52 Tahun 2020.

"Kita harap operasi perbatasan ini akan mengurangi pergerakan orang yang datang ke kabupaten atau sebaliknya, terutama dalam hal protokol kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di tempat yang sama menyebutkan bahwa pendirian tujuh posko pemantau itu merupakan hasil kesepakatan dirinya dengan Bupati Bogor, Ade Yasin.

"Jadi ini titik-titik yang beririsan. Hari ini jalan sesuai kesepakatan dan kami terima kasih didukung Kasatpol PP Jabar, Kemendagri. Artinya pemerintah hadir menguatkan protokol kesehatan," kata Bima.

Baca Juga:Menteri Protes Anies Terapkan PSBB, Gerindra DKI: Mereka Tidak Nurut Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini