Anies Isyaratkan PSBB Total Jakarta Bisa Diperpanjang Jika...

Kebijakan PSBB total mulai berlaku Senin depan.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 September 2020 | 17:46 WIB
Anies Isyaratkan PSBB Total Jakarta Bisa Diperpanjang Jika...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisyaratkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di Jakarta yang akan dimulai, Senin (14/9/2020), bisa saja diperpanjang.

Opsi perpanjangan PSBB total Jakarta akan diambil Anies bilamana nantinya belum ada perbaikan terkait kondisi penyebaran Corona di Ibu Kota.

Kebijakan PSBB total di Jakarta sendiri akan berlaku mulai Senin depan hingga dua pekan ke depan.

"Saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak. Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus," tegas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:Gubernur Anies Rangkap Presidenkah? Presidennya Kemana Tak Mereka Bully

Anies mengatakan kondisi penyebaran Corona di Ibu Kota sudah sangat mengkhawatirkan.

Pasalnya angka kematian meningkat, rumah sakit Penuh, dan masalah lainnya.

Karena itu, ia meminta agar selama PSBB total berlangsung, masyarakat tetap berada di rumah.

Segala kegiatan dan aktivitas di luar rumah hanya diizinkan jika memang mendesak saja.

"Karena itulah mengapa pengetatan ini penting untuk kita berada di rumah dulu selama dua pekan ini. Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ujar Anies.

Baca Juga:Mulai Senin Warga DKI Tak Boleh Keluar Rumah 2 Pekan, Anies: Ini Pengetatan

Tak Pernah Cabut PSBB Jakarta

Anies menuturkan, selama ini Pemprov DKI Jakarta juga belum pernah mencabut PSBB sejak 10 April lalu.

Pihaknya hanya melakukan penyesuaian dengan melakukan pelonggaran dan pengetatan terhadap aktivitas warga.

"Insya Allah seperti rencana bahwa PSBB di Jakarta ini belum pernah dicabut, Jakarta masih berstatus PSBB sejak 10 April sampai dengan sekarang. Jadi ini bukan kita memulai sesuatu yang baru," pungkas Anies.

Dikritik Menteri

Kebijakan PSBB total yang diberlakukan Anies Baswedan sendiri mendapat kritik dari tiga menteri.

Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

Ketiganya menganggap kebijakan Anies akan memberikan dampak buruk bagi perekonomian nasional.

Namun ada juga anggapan rencana Anies ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin mengutamakan kesehatan.

Langkah PSBB Total Salah

Kritikan lainnya juga datang dari Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia mengkritik habis kebijakan PSBB Total yang diambil Anies Baswedan.

Menurut Bima Arya langkah PSBB total Jakarta salah.

Bima Arya mengungkapkan kebijakan Anies Baswedan yang memutuskan PSBB total di seluruh Jakarta, sebagai langkah yang belum jelas.

Bima Arya pun beralasan jika PSBB total itu berbiaya mahal.

Bima mengklaim jika PSBB total yang dilakukan Anies sudah dikaji Pemkot Bogor. Hasilnya, PSBB total itu tidak efektif.

"Jangan sampai membunuh nyamuk dengan meriam, jangan begitu," kata Bima dalam wawancara di TVone.

Pemerintah Kota Bogor sebelumnya lebih memilih memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) selama tiga hari pada 12-14 September 2020 untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.

Hal itu diputuskan Bima Arya Sugiarto usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim, terkait penanganan terpadu COVID-19.

PSBMK Dua Pekan

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menerapkan PSBMK selama dua pekan, pada 29 Agustus hingga 11 September 2020.

Pada penerapan PSBMK itu, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan aktivitas warga di luar rumah sampai pukul 21:00 WIB serta pembatasan operasional tempat usaha sampai pukul 18.00 WIB.

Menurut Bima Arya, perpanjangan sementara PSBMK selama tiga hari itu untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020, sambil menunggu data terbaru status tingkat kewaspadaan setiap daerah terhadap COVID-19 dari Gugus Tigas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Nasional.

"Perpanjangan selama tiga hari tersebut, akan digunakan untuk mempertimbangkan kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Bogor, sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini