Diketahui sebelumnya, tiga bapaslon Pilkada Kota Tangsel 2020 melaksanakan tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Selasa-Kamis (8-9/9/2020).
Ketiga bapaslon tersebut diantaranya, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Tangsel Ahmad Mujahid Zein mengatakan, pelaksanaan tes swab bagi Bapaslon cukup hanya dilakukan satu kali saat masa pendaftaran.
"Di PKPU, tes swab hanya dilakukan pada masa pendaftaran dan berlaku pada semua tahapan. Jadi, pemeriksaan tes swab dianggap sudah cukup," kata Mujahid.
Baca Juga:Pemkot Tangsel Alokasikan Dana APBD Perubahan untuk Penanganan COVID-19
Menurutnya, jika pun asa bapaslon yang positif terpapar Covid-19, maka akan menjalani masa perawatan atau karantina, tetapi tidak menggugurkan pencalonannya.
"Seandainya positif Covid-19, wajib ikut karantina mandiri dulu sampai selesai. Setelah dinyatakan negatif baru bisa beraktivitas lagi untuk berkampanye," tutup Mujahid.
Kontributor : Wivy Hikmatullah