Polresta Tangerang Gelar Operasi Yustisi, Ini Sanksi dan 11 Titik Lokasinya

"Operasi ini akan dilakukan setiap hari," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Rizki Nurmansyah
Senin, 14 September 2020 | 21:20 WIB
Polresta Tangerang Gelar Operasi Yustisi, Ini Sanksi dan 11 Titik Lokasinya
Operasi yustisi gabungan Polresta Tangerang bersama jajaran TNI/Satpol PP hingga Kodim di Bundaran 1, Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Senin (14/9/2020). [Dok. Polresta Tangerang]

"Masih ada (warga yang abai protokol kesehatan dengan tidak makai masker). Datanya ada di Polsek," ungkapnya.

Operasi yustisi gabungan Polresta Tangerang bersama jajaran TNI/Satpol PP hingga Kodim di Bundaran 1, Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Senin (14/9/2020). [Dok. Polresta Tangerang]
Operasi yustisi gabungan Polresta Tangerang bersama jajaran TNI/Satpol PP hingga Kodim di Bundaran 1, Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Senin (14/9/2020). [Dok. Polresta Tangerang]

Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 907 orang.

Dari jumlah tersebut, antara lain 109 orang yang saat ini sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Hendra Tarmidzi.

Baca Juga:Pria Ini Marah-marah di Depan Kapolda Sumut Gegara Terjaring Razia Masker

"Jumlahnya sudah 109 orang yang isolasi mandiri di rumah mengalami peningkatan. Makanya Insya Allah bisa dibuka Hotel Yasmin pada 17 September," ungkapnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini