
Sedangkan, tersangka Atik berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah dibunuh dan dimutilasi, jenazah korban disimpan di dalam dua koper dan satu ransel.
Koper dan ransel tersebut lantas disimpan oleh kedua tersangka di lantai 16 Tower Eboni unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk kemudian direncanakan akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya di Pertmata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:Pemutilasi di Kalibata Diduga Pernah Viral Kasus #AkuMensJanganSentuhAkuYa