SuaraJakarta.id - Di mata keluarga, Rinaldi Harley Wismanu (32) bukan orang biasa. Rinaldi Harley Wismanu sosok yang cerdas dan jadi tulang punggu keluarga.
Rinaldi Harley Wismanu merupakan lulusan Universitas Gajah Mada. Bahkan dia juga bergelar magister dari Jepang.
Hal itu disampaikan salah seorang keluarga korban, Hutabarat.
Kisah kehidupan Rinaldi Harley Wismanu diceritakan di rumah duka Dukuh Nologaten RT 2/ RW 4, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman.
Baca Juga:Rinaldi Dimutilasi di Kalibata City, Punya Istri Pramugari Orang Jepang
Di balik kehidupannya yang 'cemerlang' itu, Rinaldi Harley Wismanu dibunuh dengan kejam di Apartemen Kalibata City.
Bahkan Rinaldi meninggalkan seorang istri yang merupakan orang Jepang. Istrinya berprofesi sebagai pramugari.
Hutabarat yang juga paman Rinaldi, menjelaskan alumni SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta ini adalah pribadi yang ulet dan pintar.
Sebagai anak pertama dari empat bersaudara dirinya juga menjadi tulang punggung keluarga.
"Orangnya pintar, sampai bisa dapat beasiswa dan melanjutkan pendidikannya ke Jepang. Dia juga menyukai budaya Jepang ya," terangnya.
Baca Juga:Pembunuh Rinaldi Sarjana UI, Teman Kuliah: Dia Kritis Banget
Hutabarat yang sangat dekat dengan Rinaldi mengatakan bahwa keponakannya juga memiliki samurai.
Hal itu sebagai kecintaannya dengan budaya Jepang.
"Dia punya samurai, tidak dikoleksi, hanya disimpan saja. Anak ini memang tertarik dengan hal yang berbau Jepang," kata Hutabarat.
Disinggung kapan jenazah keponakannya akan kembali ke Sleman, dirinya belum bisa memastikan.
Saat ini masih menunggu informasi dari Jakarta.
Terpisah, Ketua RW 4, Purwoko mengaku jika perangkat desa bersama warga sudah menyiapkan prosesi pemakaman untuk almarhum.
Saat ini rumah duka telah dipasangi tenda untuk penyelenggaraan sholat jenazah.
"Sudah kami pasangi tenda di rumah almarhum. Selain itu jenazah akan dimakamkan di TPU Nologaten. Hari ini kami masih menunggu kedatangannya," ujar dia.
Dimutilasi saat hubungan seks
Rinaldi Harley Wismanu (32) dimutilasi saat berhubungan badan dengan sang kekasih di pembunuh. Dia adalah Laeli Atik Supriyatin (27).
Tubuh Rinaldi Harley Wismanu dipotong-potong oleh kekasih Laeli, Djumadil Al Fajar alias DAF (26).
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. Nana menuturkan, mulanya tersangka Laeli mengajak korban ke sebuah apartemen di wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2020).
Apartemen tersebut telah dipersiapkan oleh kedua tersangka yang disewanya selama enam hari sejak 7 hingga 12 September.
Selanjutnya, pada 9 September, tersangka Laeli mengajak korban bertemu di apartemen.
Di saat bersamaan Djumadil telah bersiap-siap untuk menghabisi nyawa korban dengan bersembunyi di dalam kamar mandi apartemen berbekal batu bata dan pisau di tangannya.
Sementara itu, untuk mencairkan suasana, tersangka Laeli awalnya mengajak berbincang korban di dalam apartemen.
Bahkan, mereka disebut sempat menjalin hubungan badan.
"Ketika berhubungan DAF keluar dan mereka menyiapkan batu bata dan dipukul tiga kali dan menusuk korban tujuh kali hingga meninggal dunia," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka Djumadil dan Lalei lantas menyembunyikan jenazah Rinaldi di dalam kamar mandi.
Keduanya lantas pergi keluar apartemen membeli golok dan gergaji untuk memutilasi jenazah korban menjadi 11 bagian.
"Mereka juga membeli seprai baru dan cat wana putih untuk mengecat bercak darah di tembok putih," ungkap Nana.
Sebelumnya terkuak bahwa tersangka Laeli dan Djumadil merupakan sepasang kekasih.
Mereka merencanakan pembunuhan terhadap Rinaldi dengan motif untuk menguasai hartanya.
Tersangka Djumadil berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban.
Sedangkan, tersangka Laeli berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah dibunuh dan dimutilasi, jenazah korban disimpan di dalam dua koper dan satu ransel.
Koper dan ransel tersebut lantas disimpan oleh kedua tersangka di lantai 16 Tower Eboni unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk kemudian direncanakan akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya di Depok, Jawa Barat.
"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," ucap Nana.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.