Mengintip The Green Hotel, Tempat Isolasi Pasien COVID-19 di Bekasi

Telah mengajukan kesiapannya kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 September 2020 | 15:22 WIB
Mengintip The Green Hotel, Tempat Isolasi Pasien COVID-19 di Bekasi
The Green Hotel. (Suara.com/Yacub)

SuaraJakarta.id - Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana sebanyak itu diperuntukan khusus untuk menyewa hotel-hotel di beberapa provinsi sebagai tempat isolasi pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

Di Kota Bekasi, The Green Hotel yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, telah bersiap menjadi tempat isolasi pasien positif corona.
Menagemen pariwisata penginapan itu bahkan telah mengajukan kesiapannya kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi.

The Green Hotel mengajukan atas dasar rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat. Di mana dari sana disampaikan kepada PHRI Kota Bekasi dan berkoordinasi langsung dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi.

"Iya kami sudah mengajukan kepada Gugus Tugas Covid-19," kata General Menager The Green Hotel, Asep Hermawan kepada Suara.com di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:Daftar 4 Hotel Khusus Isolasi Pasien COVID-19 di Bogor, Depok dan Bekasi

Total kamar yang yang ada di sana sebanyak 90.  Seluruh kamar itu nanti bisa digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien OTG atau gejala ringan Covid-19.

General Menager The Green Hotel, Asep Hermawan (Suara.com/Yacub)
General Menager The Green Hotel, Asep Hermawan (Suara.com/Yacub)

"Bagi pasien dengan penyakit bawaan (pasien Covid-19 gejala berat) kami tidak menerima. Tapi yang jelas saat ini belum beroperasi, karena kami baru mengajukan dan belum disetujui juga oleh Pemda atau Gugus Tugas," ujarnya.

Namun, apabila The Green Hotel dapat disetujui menjadi tempat isolasi pasien OTG Covid-19, pihaknya akan menutup jasa penginapan bagi tamu reguler di sana.

Hal itu juga sesuai dengan aturan dari pemerintah.

Asep mengungkapkan, kesiapan The Green Hotel menampung pasien positif corona dengan gejala ringan sebelumnya pernah diterapkan. Pada bulan Juli 2020 lalu, kata dia, terdapat 50 kamar yang dijadikan sebagai ruang isolasi mandiri.

Baca Juga:Hotel Bintang 3 di Bekasi Ogah Disewa Jadi Tempat Isolasi Pasien OTG

"Itu dari corporate (perusahaan). Kita tidak bisa sebutkan, ada 50 kamar yang dipakai. Namun kita mmang siap karena group (pengelola hotel) kita yang ada di Sidoarjo, Jawa Timur, itu juga sudah menjadi tempat isolasi dan berjalan empat bulan, sampai sekarang. Karena alasan itu pula kita siap jika di sini (Kota Bekasi) dijadikan sebagai ruang isolasi," ungkapnya.

The Green Hotel sendiri saat ini telah mempersiapkan segala kebutuhan.

Mulai dari desain kamar hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) pegawai di sana.

Apabila disetujui, akan ada 20 pekerjanya yang melayani pasien corona dengan status OTG atau gejala ringan.

Mereka melayani makan, laundry pakaian dan penyemprotan disinfektan secara berkala.

"Kita siapkan meja di depan masing-masing kamar. Makan pagi, siang dan malam itu kita siapkan. Jadi untuk media itu dari Gugus Tugas. Kita hanya fasilitas (ruang isolasi) saja, jadi apabila tamu atau pasien ingin makan kita taru makanan di meja depan pintu, kita tidak kontak secara langsung, makanan pun pakai box untuk sekali pakai, limbah atau sampahnya nanti kita pisahkan," papar Asep.

Asep juga belum mengatahui persis soal kontrak sewa. Sebab saat ini prosesnya masih berlangsung.

Namun, biasanya kontrak itu diperpanjang per 14 hari atau 30 hari sesuai dengan kebijakan pemerintah.

"Intinya dalam satu kamar itu satu orang. Nah kalau apabila ditemukan satu keluarga terpapar Covid-19, saya sudah berkoordinasi dengan gugus tugas, itu bisa jadi satu kamar," pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini