Kronologis Klaster Pernikahan COVID-19 di Jakarta, Ini 2 Lokasinya

Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 25 September 2020 | 08:29 WIB
Kronologis Klaster Pernikahan COVID-19 di Jakarta, Ini 2 Lokasinya
PNS berkumpul di sebuah acara hajatan. (istimewa).

Anies menyebut masyarakat perlu disiplin menjalan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Aktivitas pun perlu dikurangi dan bahkan kalau perlu tetap di rumah saja.

"Pemerintah terus tingkatkan 3T (testing, tracing, treatment) dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," kata Anies.

"Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja," pungkasnya.

Baca Juga:Kebijakan Transportasi Anies Dikritik, Disebut Cuma Buat Corona Meroket

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini