SuaraJakarta.id - Kasus pencabulan perempuan oleh Eko Firstson Y.S perlahan terungkap jelas. Eko adalah petugas rapid test Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang terlibat kasus pemerasan dan pelecehan seksual terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI (23).
LHI ini tinggal di Bali. Dalam perkara ini, penyidik telah menjerat tersangka Eko dengan pasal berlapis.
Selain dijerat dengan pasal penipuan, penyidik juga menjerat tersangka dengan pasal pencabulan dan pemerasan.
Penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang cukup.
Baca Juga:Petugas Rapid Test Cabul Bandara Soetta Pernah Dilaporkan Bawa Kabur Wanita
Beberapa barang bukti yang diamankan misalnya bukti transfer dari m-banking korban ke rekening tersangka dan kamera pengintai atau CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Berikut fakta-fakta baru kasus pencabulan Eko saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta:
1. Pernah Dilaporkan Bawa Kabur Wanita

Sebelum terjerat kasus pelecehan seksual dan pemerasan, tersangka Eko sempat dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur seorang wanita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa tersangka Eko sempat dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Sumatera Utara lantaran membawa kabur anak perempuannya berinisial E.
Baca Juga:Bawa Cewek Selama Buron, Petugas Rapid Tes Kasus Cabul di Bandara Jual HP
Ternyata, wanita berinisial E tersebut merupakan seseorang yang diakui oleh Eko sebagai istrinya saat ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumut tahun 2018, kasus dilaporkan oleh keluarga yang diakui istrinya saudari E ini," kata Yusri di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (28/9/2020).
Menurut Yusri, pihaknya juga turut menemukan seorang anak di lokasi penangkapan Eko dan E. Anak tersebut diakui tersangka merupakan hasil hubungan dengan E.
"Dulu ada laporan melarikan wanita yang sekarang diakui istrinya dan punya seorang anak, ini kami masih dalami semuanya," ujar Yusri.
Yusri meuturkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait kasus melarikan anak wanita tersebut.
"Kami terus koordinasi dengan Polda Sumut untuk bagaimana tetapi sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di sini," katanya.